Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi/Ist

Hukum

Pakar: KPK Bisa Jemput Paksa Arsjad Rasjid Jika Mangkir Lagi

JUMAT, 03 MARET 2023 | 01:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, mengingatkan Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Arsjad Rasjid, agar kooperatif, terkait panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Siapapun yang dipanggil dalam rangka penegakan hukum harus datang,” kata Abdul Fickar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (2/3).

Arsjad sebelumnya mangkir panggilan pertama yang dilayangkan KPK untuk diperiksa terkait dengan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Saat itu, Arsjad mengaku tengah menjalani ibadah umrah.


KPK berencana bakal melayangkan panggilan kedua kepada Arsjad. Menurut Fickar, jika panggilan kedua kembali mangkir, maka KPK bisa melakukan penjemputan paksa yakni berupa penangkapan.

“Jika tanpa alasan yang sah, dipanggil dua kali tidak datang maka akan dipanggil paksa, yaitu didatangi dan dibawa paksa,” kata Fickar.

Lebih baik, Fickar menyarankan agar Arsjad kooperatif, untuk diperiksa KPK, karena soal statusnya nanti sebagai saksi atau langsung ditetapkan sebagai tersangka akan ditentukan oleh tim penyidik usai diperiksa.

“Soal statusnya apakah sebagai saksi atau tersangka, akan ditentukan kemudian oleh penyidik setelah selesai pemeriksaan,” demikian Fickar.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan bahwa pihaknya masih membutuhkan keterangan Arsjad Rasjid untuk melengkapi bukti kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe, oleh sebabnya KPK bakal melayangkan panggilan kedua.

“Tentu kalau penyidik menganggap bahwa keterangan yang bersangkutan (Arsjad Rasjid) itu sangat penting dalam rangka untuk mendapatkan alat bukti yang cukup, pasti akan dipanggil ulang," ujar Alex di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (28/2).

KPK juga sebelumnya pernah memeriksa anak buah Arsjad Rasjid, Senior Manager Corporate Affairs di PT Indika Energy Tbk, Kiki Otto Kurniawan terkait dengan status apartemen yang ditinggali Lukas selama berada di Jakarta.

“Saksi hadir dan didalami mengenai status apartemen di Jakarta yang menjadi tempat tinggal tersangka Lukas Enembe dan keluarganya," demikian kata Jurubicara KPK, Ali Fikri kepada redaksi, Jumat 30 Desember 2022.

Pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut KPK setelah sebelumnya menggeledah apartemen dan kediaman Lukas Enembe di Jakarta pada Rabu (9/11) silam. Saat penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah dan emas batangan.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya