Berita

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/3)/RMOL

Hukum

Tak Hanya Fantastis, KPK Juga Dalami Kekayaan Pejabat Minimalis

JUMAT, 03 MARET 2023 | 00:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan hanya harta kekayaan bernilai fantastis, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan usut pejabat yang melaporkan harta kekayaannya dengan nilai yang sedikit.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, banyak pejabat yang melaporkan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan harta yang bernilai minimalis.

Harta pejabat yang bernilai minimalis kata Alex, menjadi kecurigaan KPK lantaran tidak sesuai dengan profil jabatan yang strategis.


"Ini kenapa ini jabatannya cukup strategis, penghasilannya sebetulnya sudah memadai, tetapi kekayaannya dilaporkan minimalis. Nah jangan-jangan aset-asetnya tuh diatasnamakan orang lain," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (2/3).

Sehingga kata Alex, bukan hanya harta kekayaan yang bernilai tinggi yang menjadi perhatian KPK, melainkan harta kekayaan pejabat yang bernilai minimalis juga menjadi sorotan.

"Oh ada banyak. Dari LHKPN, informasi LHKPN itu biasanya kita sandingkan dengan informasi PPATK. Misalnya, dari LHKPN kita menduga ini harta kekayannya kok tidak wajar. Kemudian kita akan meminta ke PPATK, atau kalau ada surat kuasanya, kita akan meminta perbankan untuk memberikan informasi terkait transaksi keuangan yang bersangkutan," pungkas Alex.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya