Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/Repro

Politik

Heran Eksepsi di Perkara Prima Ditolak, KPU Jamin Pemilu 2024 Tetap Jalan

KAMIS, 02 MARET 2023 | 22:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sanggahan atau eksepsi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap perkara gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dinyatakan ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Hal tersebut membuat Ketua KPU RI, Hasyim Asyari terheran-heran.

Sebabnya, Hasyim dalam sidang pembacaan eksepsi beberapa waktu lalu, mengaku telah menyampaikan dalil hukum yang mematahkan dalil permohonan Prima, Tapi, jutsru ia melihat sikap hakim PN Jakpus seolah mengesampingkannya.

“Itu sudah kami ajukan eksepsi, perlawanan pada waktu kami menjawab gugatan perkara tersebut,” ujar Hasyim dalam jumpa pers virtual, Kamis malam (2/3).


Pada saat menyampaikan eksepsi di PN Jakpus, Hasyim menyatakan bahwa pihak berwenang yang dapat menguji KPU sebagai penyelenggara negara ada di PTUN.

Pada faktanya, Hasyim mengetahui Prima telah menggugat KPU ke PTUN sebanyak dua kali, khususnya terkait hasil verifikasi administrasi keanggotaan Prima yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di 22 provinsi. Namun hasil dari gugatan itu diputuskan ditolak.

“Dengan begitu, keputusan KPU tentang penetapan parpol peserta Pemilu 2024 masih berlaku sah dan berkekuatan hukum mengikat,” sambungnya menegaskan.

Di samping itu, Hasyim juga menegaskan bahwa KPU memiliki dasar hukum dalam menjalankan seluruh tahapan Pemilu Serentak 2024. Sehingga, putusan PN Jakpus yang memerintahkan untuk menunda pemilu, dipastikan tidak mengubah kebijakan yang ada dan sudah berjalan.

“Tahapan dan jadwal Pemilu 2024 itu dituangkan dalam bentuk hukum, produk hukum KPU berupa PKPU tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Nah, putusan (PN Jakpus) ini tidak menyasar kepada PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024,” kata Hasyim.

“Sehingga, dengan demikian dasar hukum tentang tahapan dan jadwal masih tetap dan memiliki kekuatan hukum mengikat, sebagai dasar bagi KPU melanjutkan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024,” tambahnya.

Oleh karena itu, Hasyim memastikan langkah hukum selanjutnya yang akan diambil KPU berupa banding ke Pengadilan Tinggi, sembari memastikan tahapan Pemilu Serentak 2024 akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“ Perlu kami tegaskan bahwa KPU tetap akan menjalankan tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 ini,” demikian Hasyim menambahkan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya