Berita

Erick Johnson Saputra Simangunsong/Net

Hukum

Debt Collector Erick Johnson, dari Buron hingga Berujung Maaf

KAMIS, 02 MARET 2023 | 20:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Debt collector yang sempat buron, Erick Johnson Saputra Simangunsong akhirnya meminta maaf kepada masyarakat dan pihak Kepolisian.

"Saya Erick Jonshon Saputra Simangunsong dari lubuk hati saya yang paling dalam memohon maaf kepada institusi Polri dan seluruh masyarakat karena perbuatan saya melawan petugas dan meresahkan hati masyarakat," kata Erick dalam video yang diterima redaksi, Kamis (2/3).

Usai meminta maaf, Erick menyarankan kepada rekan-rekannya seprofesi untuk tida mengikuti cara dirinya dalam bekerja. Yakni mengambil mobil dengan kata-kata kasar dan melawan petugas.


"Kemudian untuk rekan-rekan saya jangan ikuti cara kami melakukan penarikan mobil dengan kasar dan melukai hati masyarakat. Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya terima kasih," kata Erick.

Erick sebelumnya ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di Labuhan Batu, Sumatera Utara pada Rabu dini hari (1/3).

Erick ditangkap terkait kasus penarikan mobil milik seleb Instagram dan TikTok, Clara Shinta.

"Tim Resmob Polda Metro Jaya, dini hari tadi menangkap DPO atas nama Erick Johnson Saputra Simangunsong," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis.

Dalam video yang tersebar, Erick yang saat itu mengenakan kaos biru garis putih terekam kamera membentak anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Evin.

Erick pun sebelumnya sudah dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Menurut data yang diperoleh penyidik, Erick merupakan residivis kasus penganiayaan di Banyumas. 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya