Berita

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (tengah)/RMOL

Presisi

Rencanakan Penganiayaan David, Mario Dandi Satrio Terancam Penjara 12 Tahun

KAMIS, 02 MARET 2023 | 19:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mario Dandy Satrio (20) disebut merencanakan aksi penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (D) di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2).

"Kami melihat di sini bukti digital bahwa ini ada rencana sejak awal. Pada saat menelepon SL kemudian ketemu SL pada saat di mobil ada mens rea (niat) di sana," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3).

Bahkan setelah bertemu dengan David, terdengar teriakan 'free kick' atau posisi tendangan bebas seperti pada olahraga sepak bola sebelum menendang kepala.

Polisi pun menyampaikan Mario menendang kepala David tiga kali, dua kali menginjak tengkuk kepala, dan satu kali pukulan ke arah kepala. Penganiayaan itu membuat David tengkurap tidak berdaya.

Bahkan parahnya lagi, Mario masih menyebut dirinya tidak takut kalau aniaya korban hingga meninggal.

"Ada kata-kata 'Gua enggak takut anak orang mati' dan kami konsulkan dengan ahli ini mens rea, korban sudah tidak berdaya 2 kali ditendang masih diadakan penganiayan lebih lanjut," kata Hengki.

Atas perbuatannya, MDS dijerat pasal berlapis Pasal 355 KUHP ayat 1 subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 80 UU PPA dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara

Sedangkan, SL Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 80 UU PPA.

Populer

Investor IKN Hanya Dongeng!

Kamis, 06 Juni 2024 | 11:12

Perwakilan Kontraktor Minta Penegak Hukum Periksa Bupati Keerom

Senin, 10 Juni 2024 | 10:37

Dugaan Korupsi Askrida Naik Lidik

Senin, 10 Juni 2024 | 22:37

Konsesi Tambang Ormas Dicurigai Siasat Jokowi Kabur dari Kejaran Utang

Sabtu, 15 Juni 2024 | 12:27

Bey Machmudin Pastikan Tak Ada Ormas Keagamaan di Jabar yang Kelola Tambang

Rabu, 12 Juni 2024 | 00:19

Bey Machmudin Siapkan Bonus Kontingen Peparnas 2024

Selasa, 11 Juni 2024 | 13:16

Penyidik KPK Sita Handphone Hasto dan Geledah Ajudan

Senin, 10 Juni 2024 | 15:24

UPDATE

Ribuan Warga Prancis Tolak Kemenangan Partai Sayap Kanan

Minggu, 16 Juni 2024 | 11:59

Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha Normal

Minggu, 16 Juni 2024 | 11:45

Santri Harus Berkontribusi Pecahkan Masalah Masyarakat

Minggu, 16 Juni 2024 | 11:43

Ono Surono Serukan Kader Menangkan Nina Agustina

Minggu, 16 Juni 2024 | 11:19

2.500 Warga Gaza Gagal Pergi Haji Tahun Ini

Minggu, 16 Juni 2024 | 11:08

Salat Id di Al-Azhar, Jimly Doakan Jemaah Indonesia Mabrur

Minggu, 16 Juni 2024 | 10:59

Anak Emas Prabowo Didukung Forum Penggerak Desa

Minggu, 16 Juni 2024 | 10:46

Dikuasai Pihak Ketiga, KPK Ambil Alih Sumber Mata Air Ambung

Minggu, 16 Juni 2024 | 10:29

KPK Temukan 53 Tambang Galian C Ilegal di Lombok Timur

Minggu, 16 Juni 2024 | 10:17

Di KTT Swiss, Kamala Harris Umumkan Paket Bantuan Rp24 Triliun untuk Ukraina

Minggu, 16 Juni 2024 | 10:14

Selengkapnya