Berita

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung/RMOL

Politik

Soal Putusan Gugatan Prima, Ketua Komisi II: PN Jakpus Lampaui Kewenangan

KAMIS, 02 MARET 2023 | 19:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda Pemilu 2024, adalah hal keliru. Sebab, perintah itu melampaui kewenangan Pengadilan Negeri yang sejatinya menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK).

Demikian ditegaskan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menanggapi putusan PN Jakpus atas gugatan yang dilayangkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

“Saya cukup menyayangkan keputusan PN itu. Kalau pun kita mau menunda pemilu, atau yang dipersoalkan itu UU-nya. Nah, kalau mau mempersoalkan UU, itu ranahnya MK. Bukan ranah PN,” tegas Doli Kurnia kepada wartawan, Kamis (2/3).


Menurut Doli, hal-hal yang berkaitan pemilu telah diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum. Tak hanya itu, dalam UUD 1945 diatur pelaksanaan pemilu di Indonesia digelar setiap lima tahun sekali.

“Jadi, setelah Pemilu 2019 ya 2024,” kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Di sisi lain, Doli justru mempertanyakan sikap Partai Prima yang mengajukan gugatan terhadap keputusan KPU hingga akhirnya PN Jakarta Pusat memerintahkan penundaan pemilu.

Seharusnya, lanjutnya, Prima menggugat UU Pemilu yang menjadi payung hukum pemilu itu sendiri. Sehingga, keluarnya keputusan PN Jakpus itu melampaui kewenangan.

“Pemilu ini payung hukumnya UU 7/2017 dan sekarang kita semua sedang melakukan persiapan untuk itu. Tahapan sudah jalan, semua elemen dalam pemilu sudah bekerja, jadi jalan saja,” ujarnya.

Oleh karena itu, Doli menekankan bahwa putusan PN Jakpus bersifat tidak mengikat dan proses pemilu tetap terus berjalan.

“Putusan itu tidak mengikat. Jadi, menurut saya, pemilu jalan terus, karena ranahnya berbeda,” pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya