Berita

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (tengah) di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3)/RMOL

Presisi

Terlibat Aniaya David, Polisi Tetapkan AG Anak Berkonflik dengan Hukum

KAMIS, 02 MARET 2023 | 17:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku baru dalam kasus penganiayaan anak berinisial D (17).

Peningkatan status dilakukan usai kasus ini dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya.

"Perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak berhadapan dengan hukum meningkatkan statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau berubah menjadi pelaku," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3).


Meski sudah ditetapkan tersangka penganiayaan, penyidik akan memberikan perlakuan khusus ke AG lantaran usia masih di bawah umur.

Pasal jeratan AG berlapis mulai dari pasal 76c Jo Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau pasal 355 ayat 1 Jo 56 subsider, Pasal 354 ayat 1 Jo, Pasal 56 lebih Subsider Pasal 353 ayat 2 lebih subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Penetapan pelaku baru membuktikan bahwa polisi tidak pandang bulu dalam mengungkap fakta dalam kasus ini termasuk pelaku baru.

"Kami menemukan fakta-fakta baru chat WA video yang ada di HP CCTV yang ada di tkp (tempat kejadian perkara) sehingga bisa lihat perannya. Kami komit siapapun yang bersalah akan di hukum," kata Hengki.

Sebelumnya polisi sudah menetapkan Mario Dandy Satrio (20 tahun) sebagai tersangka penganiayaan seorang remaja Cristalino David Ozora (D) di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2).

Saat ini remaja yang menjadi korban kekerasan Mario masih dirawat di RS Mayapada.Tersangka lainnya adalah Shane Lukas (19 tahun).

Shane diduga terlibat dalam memprovokasi Mario untuk melakukan penganiayaan. Selain itu, Shane diduga terlibat merekam tindakan kekerasan Mario.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya