Berita

Hasil survei LSI /Repro

Hukum

Lembaga Pemberantasan Korupsi, Survei LSI: KPK Sangat Dipercaya Publik

KAMIS, 02 MARET 2023 | 10:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jadi lembaga penegak hukum sangat dipercaya untuk pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan apresiasi kepada publik, atas dukungan dan kepercayaan yang terus meningkat.

Apresiasi itu disampaikan juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menanggapi hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) periode Februari 2023.

"Survei itu menempatkan KPK dengan perolehan skor "sangat dipercaya" publik, paling tinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya," tutur Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/3).


Selain itu, sambung Ali, pengukuran juga menunjukkan tren peningkatan kepercayaan publik kepada KPK yang konsisten naik dalam tiga survei terakhir, serta raihan skor tertinggi pada lima periode pengukuran terakhir, atau sejak Mei 2022.

"Dengan capaian 71 persen, KPK juga menjadi lembaga paling dipercaya publik dalam pemberantasan korupsi. Skor ini juga mengalami tren positif yang terus meningkat dalam tiga survei terakhir," katanya.

Karena, kata Ali, KPK menempatkan publik sebagai elemen penting dalam pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi, baik melalui strategi pendidikan, pencegahan, maupun penindakan.

"Dalam setiap strategi itu KPK selalu melibatkan publik turut berkontribusi dan berkolaborasi. Sehingga seluruh elemen masyarakat punya awareness dan upaya bersama melalui peran dan fungsi masing-masing, demi menurunkan tingkat korupsi," pungkas Ali.

Hasil survei LSI itu telah dirilis pada Rabu (1/3). Pada kategori Lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi, KPK memperoleh skor tertinggi dibanding kejaksaan, pengadilan dan kepolisian.

KPK memperoleh skor 71 persen. Di bawahnya ada kejaksaan dengan skor 69, pengadilan dengan skor 63, dan kepolisian skor 62.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya