Berita

Irjen Teddy Minahasa saat jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat /RMOL

Hukum

Kompolnas Yakin Propam Pertimbangkan Isu Istri Siri Irjen Teddy

KAMIS, 02 MARET 2023 | 09:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Divisi Propam Mabes Polri diyakini bakal mempertimbangkan sanksi kode etik, bila Irjen Teddy Minahasa terbukti memiliki istri siri saat aktif berdinas.

"Pasti jadi bahan pemeriksaan di Propam. Kita tunggu saja," kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/3).

Bila itu (istri siri) terbukti benar, bisa saja memberatkan hukuman Teddy yang saat ini tengah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.


"Sidang pidana butuh waktu cepat, terkait masa penahanan, sehingga lebih didahulukan ketimbang sidang etik. Nanti jika sudah ada putusan berkekuatan hukum tetap, pasti akan diproses sidang etiknya," kata Poengky.

Seperti diberitakan, Irjen Teddy Minahasa tersandung kasus dugaan peredaran Narkoba jenis sabu bersama AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Linda Pujiastuti atau Anita, dan tersangka lainnya.

Pada persidangan, terdakwa Linda Pujiastuti mengungkap fakta baru terkait hubunganya dengan Teddy.

Linda menyebut Teddy kerap tidur bersama di atas kapal, saat sedang menjalankan misi. Tak hanya itu, dia juga mengaku istri siri Teddy Minahasa.

Teddy Minahasa cs diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 UU 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya