Berita

Irjen Teddy Minahasa saat jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat /RMOL

Hukum

Kompolnas Yakin Propam Pertimbangkan Isu Istri Siri Irjen Teddy

KAMIS, 02 MARET 2023 | 09:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Divisi Propam Mabes Polri diyakini bakal mempertimbangkan sanksi kode etik, bila Irjen Teddy Minahasa terbukti memiliki istri siri saat aktif berdinas.

"Pasti jadi bahan pemeriksaan di Propam. Kita tunggu saja," kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/3).

Bila itu (istri siri) terbukti benar, bisa saja memberatkan hukuman Teddy yang saat ini tengah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.


"Sidang pidana butuh waktu cepat, terkait masa penahanan, sehingga lebih didahulukan ketimbang sidang etik. Nanti jika sudah ada putusan berkekuatan hukum tetap, pasti akan diproses sidang etiknya," kata Poengky.

Seperti diberitakan, Irjen Teddy Minahasa tersandung kasus dugaan peredaran Narkoba jenis sabu bersama AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Linda Pujiastuti atau Anita, dan tersangka lainnya.

Pada persidangan, terdakwa Linda Pujiastuti mengungkap fakta baru terkait hubunganya dengan Teddy.

Linda menyebut Teddy kerap tidur bersama di atas kapal, saat sedang menjalankan misi. Tak hanya itu, dia juga mengaku istri siri Teddy Minahasa.

Teddy Minahasa cs diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 UU 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya