Berita

Irjen Teddy Minahasa saat jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat /RMOL

Hukum

Kompolnas Yakin Propam Pertimbangkan Isu Istri Siri Irjen Teddy

KAMIS, 02 MARET 2023 | 09:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Divisi Propam Mabes Polri diyakini bakal mempertimbangkan sanksi kode etik, bila Irjen Teddy Minahasa terbukti memiliki istri siri saat aktif berdinas.

"Pasti jadi bahan pemeriksaan di Propam. Kita tunggu saja," kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/3).

Bila itu (istri siri) terbukti benar, bisa saja memberatkan hukuman Teddy yang saat ini tengah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Sidang pidana butuh waktu cepat, terkait masa penahanan, sehingga lebih didahulukan ketimbang sidang etik. Nanti jika sudah ada putusan berkekuatan hukum tetap, pasti akan diproses sidang etiknya," kata Poengky.

Seperti diberitakan, Irjen Teddy Minahasa tersandung kasus dugaan peredaran Narkoba jenis sabu bersama AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Linda Pujiastuti atau Anita, dan tersangka lainnya.

Pada persidangan, terdakwa Linda Pujiastuti mengungkap fakta baru terkait hubunganya dengan Teddy.

Linda menyebut Teddy kerap tidur bersama di atas kapal, saat sedang menjalankan misi. Tak hanya itu, dia juga mengaku istri siri Teddy Minahasa.

Teddy Minahasa cs diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 UU 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya