Berita

Irjen Teddy Minahasa saat jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat /RMOL

Hukum

Kompolnas Yakin Propam Pertimbangkan Isu Istri Siri Irjen Teddy

KAMIS, 02 MARET 2023 | 09:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Divisi Propam Mabes Polri diyakini bakal mempertimbangkan sanksi kode etik, bila Irjen Teddy Minahasa terbukti memiliki istri siri saat aktif berdinas.

"Pasti jadi bahan pemeriksaan di Propam. Kita tunggu saja," kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/3).

Bila itu (istri siri) terbukti benar, bisa saja memberatkan hukuman Teddy yang saat ini tengah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.


"Sidang pidana butuh waktu cepat, terkait masa penahanan, sehingga lebih didahulukan ketimbang sidang etik. Nanti jika sudah ada putusan berkekuatan hukum tetap, pasti akan diproses sidang etiknya," kata Poengky.

Seperti diberitakan, Irjen Teddy Minahasa tersandung kasus dugaan peredaran Narkoba jenis sabu bersama AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Linda Pujiastuti atau Anita, dan tersangka lainnya.

Pada persidangan, terdakwa Linda Pujiastuti mengungkap fakta baru terkait hubunganya dengan Teddy.

Linda menyebut Teddy kerap tidur bersama di atas kapal, saat sedang menjalankan misi. Tak hanya itu, dia juga mengaku istri siri Teddy Minahasa.

Teddy Minahasa cs diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 UU 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya