Berita

Ilustrasi surat suara/Net

Politik

Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Flower Aceh: Hambat Kaum Perempuan

KAMIS, 02 MARET 2023 | 08:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Wacana penggunaan sistem proporsional tertutup dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dinilai sangat merugikan kaum perempuan yang ingin terjun ke dunia politik. Pasalnya, sistem itu akan membatasi ruang gerak para perempuan dalam membangun demokrasi oleh partai politik.

"Kita pasti tidak mendukung sistem proporsional tertutup ini, karena secara langsung hal tersebut membatasi proses demokrasi," ujar Direktur Eksekutif Flower Aceh, Riswati, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (1/3).

Menurut Riswati, begitu penentuan kewenangan beralih ke partai politik, walaupun calon legislatif (caleg) perempuan punya banyak suara, namun nantinya tetap parpol yang menentukan calon terpilih.


"Saat ini saja, keterwakilan perempuan misalnya di Aceh masih sangat minim sekali. Bahkan jumlahnya hanya berkisar 11 persen di kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh," ujar aktivis perempuan yang akrab disapa Riris ini.

Riris menyebutkan, pada Pasal 245 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan bahwa bakal calon anggota DPRD kabupaten/kota yang ditetapkan oleh pengurus partai politik peserta pemilu tingkat kabupaten/kota memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen. Namun, jika sistem proporsional tertutup diterapkan, maka kaum perempuan akan semakin digerus dan dikesampingkan.

Karena, lanjutnya, ada anggapan laki-laki lebih mempunyai power untuk menjadi pemimpin, maka sudah dapat dipastikan perempuan tidak akan masuk di dalamnya.

"Iya (merugikan), bisa menghambat upaya mempercepat peningkatan keterwakilan perempuan di legislatif," ujar Riris.

"Kita dapat lihat dalam keputusan kebijakan struktur parpol, contohnya seperti ketua, sekretaris itu lebih didominasi oleh laki-laki, perempuan hanya jadi anggota, hanya sebagai pelengkap saja," sambungnya.

Bahkan yang mirisnya lagi, menurut Riris, dalam hal penentuan nomor urut hingga lokasi Daerah Pemilihan (Dapil), partai lebih mengutamakan kaum laki-laki, karena dianggap lebih mumpuni. Padahal, jika ditelusuri secara mendalam perempuan juga memiliki kapasitas untuk hal tersebut.

“Kalau kita refleksikan dalam penentuan nomor urut, dalam penentuan dapil sering kali nomor urut yang strategis atau tempat yang strategis diprioritaskan ke laki-laki, alasannya, dia diberikan tempat itu karena menduduki posisi penting dalam struktur partai,” kata Riris.

Ia pun menyarankan parpol bisa lebih fokus melakukan upaya untuk mendorong peningkatan kaum perempuan di ranah politik secara serius, dengan menggunakan sistem perekrutan, kaderisasi, hingga alokasi dukungan kepemimpinan perempuan secara jelas. Dengan begitu perempuan tetap dilibatkan dan tidak dipandang sebelah mata.

Riris juga berharap Mahkamah Konstitusi (MK) lebih objektif dalam memutuskan sistem Pemilu 2024  dengan tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Dan mengedepankan pemilu yang adil dan jujur.

Pemerintah juga harus turut andil mengambil peran dengan memberikan kesadaran kepada publik terhadap isu yang berkembang selama ini di tengah masyarakat yaitu “perempuan lemah dalam memimpin”.

"Harus beri ruang dan jangan memberikan stigma dan kita juga harus ada semangat yang sama untuk mendukung itu," demikian Riris.

Ilustrasi/Net






Selain itu tidak jarang ditemukan dalam Pemilu, jika jumlah suara perempuan lebih banyak dibandingkan dengan laki-laki, maka perempuan selalu dituntut untuk mengalahkan dengan merelakan posisi tersebut jatuh ke tangan laki-laki.

"Suara terbanyak saja di internal partai masih bisa didiskusikan, misalnya suara perempuan sama dengan laki-laki tapi laki-laki yang dianggap lebih untuk diprioritaskan," kata dia.

Riris mengatakan hal yang perlu dilakukan saat ini adalah bagaimana cara menetralisir masalah yang dihadapi oleh perempuan dalam dunia politik. Karena banyak sekali tantangan yang terus menyelimuti perempuan untuk hengkang dari ranah politik ini.

Salah satu contoh tantangan yang dihadapi perempuan adalah saat ini menurut Riris, masih ada Black Campaign (Kampanye hitam) yang menyudut perempuan. Ada yang membuat larangan seolah-olah perempuan tidak berhak untuk menjadi pemimpin, bahkan berkecimpung di dunia politik.

“Terus hal lain yang menjadi masalah bagi perempuan adalah money politik yang masih banyak,” kata Riris.

Melihat beberapa kondisi tersebut, Riris berharap partai politik yang ikut mendukung sistem proporsional tertutup untuk tidak mengambil langkah yang dapat merugikan kelompok lain. Apalagi keterlibatan perempuan sangat diperlukan.

"Maksudnya perempuan juga anggota dia. Itu bagian yang mendukung demokrasi, kita sepakat bahwa demokrasi berjalan kalau semua pihak terlibat," ujarnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya