Berita

Ilustrasi pertambangan/Net

Politik

Mayoritas Harga Komoditas Pertambangan Masih Meningkat di periode Maret 2023

RABU, 01 MARET 2023 | 17:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mayoritas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) pada periode Maret 2023, mengalami peningkatan harga dibandingkan periode Februari 2023.

Peningkatan harga ini dikarenakan meningkatnya permintaan komoditas pertambangan tersebut di pasar dunia hingga awal tahun 2023, yang sampai saat ini masih mempengaruhi analisis penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan bea keluar untuk periode Maret 2023.

Adapun ketentuan HPE periode Maret 2023, ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan 544/2023 tanggal 28 Februari 2023 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar.


Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso megatakan, komoditas yang mengalami peningkatan harga yakni konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, konsentrat ilmenit, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian.

"Sedangkan komoditas yang mengalami penurunan harga, yaitu konsentrat mangan, konsentrat timbal, dan konsentrat rutil," ujar Budi Santoso dalam keterangannya, Rabu (1/3).

Dia uraikan, produk pertambangan yang mengalami peningkatan harga rata-rata pada periode Maret 2023 yaitu konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata sebesar  3.362,84 dolar AS/WE atau naik sebesar 3,32 persen; konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62 persen dan ≤ 1 persen TiO2) dengan harga rata-rata sebesar 108,84 dolar AS/WE atau naik sebesar 7,56 persen; konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50 persen dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10 persen) dengan harga rata-rata sebesar 55,62 dolar AS/WE atau naik sebesar 7,56 persen.

Selanjutnya, konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga rata-rata sebesar 956,29 dolar AS/WE atau naik sebesar 4,64 persen; konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata sebesar 64,99 persen/WE atau naik sebesar 7,56 persen; konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45 persen) dengan harga rata-rata 479,68 dolar AS/WE atau naik sebesar 1,07 persen; dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ≥ 42 persen) dengan harga rata-rata sebesar 33,77 dolar AS/WE atau naik sebesar 4,19 persen.

Produk pertambangan yang mengalami penurunan harga rata-rata pada periode Maret 2023 yaitu konsentrat mangan (Mn ≥ 49 persen ) dengan harga rata-rata 215,24 dolar AS/WE atau turun sebesar 1,72 persen; konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata sebesar 870,37 dolar AS/WE atau turun sebesar 7,69 persen; dan konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90 persen) dengan harga rata-rata 1.392,34 dolar AS/WE atau turun sebesar 0,04 persen.

Sementara itu, lanjut Budi, komoditas produk pertambangan pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54 persen) dengan harga rata-rata 117,98 dolar AS/WE masih tetap tidak mengalami perubahan.

Penetapan HPE produk pertambangan periode Maret 2023 ini dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan/usulan tertulis dari Kementerian ESDM selaku instansi teknis terkait.

Kementerian ESDM kemudian memberikan usulan dengan perhitungan yang didasarkan pada data perkembangan harga yang diperoleh dari Asian Metal, Iron Ore Fine Australian, dan London Metal Exchange (LME).

Selanjutnya HPE ditetapkan setelah dilaksanakan rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, antara lain Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian
Koordinator Bidang Perekonomian.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya