Berita

Ilustrasi pertambangan/Net

Politik

Mayoritas Harga Komoditas Pertambangan Masih Meningkat di periode Maret 2023

RABU, 01 MARET 2023 | 17:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mayoritas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) pada periode Maret 2023, mengalami peningkatan harga dibandingkan periode Februari 2023.

Peningkatan harga ini dikarenakan meningkatnya permintaan komoditas pertambangan tersebut di pasar dunia hingga awal tahun 2023, yang sampai saat ini masih mempengaruhi analisis penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan bea keluar untuk periode Maret 2023.

Adapun ketentuan HPE periode Maret 2023, ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan 544/2023 tanggal 28 Februari 2023 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar.


Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso megatakan, komoditas yang mengalami peningkatan harga yakni konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, konsentrat ilmenit, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian.

"Sedangkan komoditas yang mengalami penurunan harga, yaitu konsentrat mangan, konsentrat timbal, dan konsentrat rutil," ujar Budi Santoso dalam keterangannya, Rabu (1/3).

Dia uraikan, produk pertambangan yang mengalami peningkatan harga rata-rata pada periode Maret 2023 yaitu konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata sebesar  3.362,84 dolar AS/WE atau naik sebesar 3,32 persen; konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62 persen dan ≤ 1 persen TiO2) dengan harga rata-rata sebesar 108,84 dolar AS/WE atau naik sebesar 7,56 persen; konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50 persen dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10 persen) dengan harga rata-rata sebesar 55,62 dolar AS/WE atau naik sebesar 7,56 persen.

Selanjutnya, konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga rata-rata sebesar 956,29 dolar AS/WE atau naik sebesar 4,64 persen; konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata sebesar 64,99 persen/WE atau naik sebesar 7,56 persen; konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45 persen) dengan harga rata-rata 479,68 dolar AS/WE atau naik sebesar 1,07 persen; dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ≥ 42 persen) dengan harga rata-rata sebesar 33,77 dolar AS/WE atau naik sebesar 4,19 persen.

Produk pertambangan yang mengalami penurunan harga rata-rata pada periode Maret 2023 yaitu konsentrat mangan (Mn ≥ 49 persen ) dengan harga rata-rata 215,24 dolar AS/WE atau turun sebesar 1,72 persen; konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata sebesar 870,37 dolar AS/WE atau turun sebesar 7,69 persen; dan konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90 persen) dengan harga rata-rata 1.392,34 dolar AS/WE atau turun sebesar 0,04 persen.

Sementara itu, lanjut Budi, komoditas produk pertambangan pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54 persen) dengan harga rata-rata 117,98 dolar AS/WE masih tetap tidak mengalami perubahan.

Penetapan HPE produk pertambangan periode Maret 2023 ini dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan/usulan tertulis dari Kementerian ESDM selaku instansi teknis terkait.

Kementerian ESDM kemudian memberikan usulan dengan perhitungan yang didasarkan pada data perkembangan harga yang diperoleh dari Asian Metal, Iron Ore Fine Australian, dan London Metal Exchange (LME).

Selanjutnya HPE ditetapkan setelah dilaksanakan rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, antara lain Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian
Koordinator Bidang Perekonomian.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya