Berita

Seorang mumi yang ditemukan di dalam tas pendingin kurir di Peru/Net

Dunia

Kurir di Peru Kedapatan Bawa "Pacar" Mumi di Tas

RABU, 01 MARET 2023 | 17:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kepolisian Peru telah menemukan mumi di dalam tas pendingin seorang kurir yang mabuk di sebuah situs arkeologi di Puno.

Berdasarkan laporan yang dimuat BBC pada Selasa (28/2), kurir itu telah mengakui perbuatannya dengan menyimpan mumi yang ia beri nama Juanita, untuk dipamerkan kepada teman-temannya.

Dalam penjelasaannya kepada pihak kepolisian, kurir itu mengatakan bahwa awalnya mumi itu dimiliki oleh sang ayah. Namun ia tidak memberikan keterangan lebih rinci terkait bagaimana ayahnya bisa memiliki mumi itu.


Akan tetapi, lambat laun pria itu memutuskan untuk menganggap Juanita, yang berada di rumahnya itu sebagai pacar spiritualnya dengan tidur dan menonton televisi bersama.

"(Saya) telah berbagi kamar dengan mumi dan menganggapnya sebagai semacam pacar spiritual," kata kurir itu.

Menurut para ahli, mumi itu berusia antara 600 hingga 800 tahun. Mumi itu tersebut bukanlah seorang wanita, melainkan pria dewasa yang diperkirakan mati saat usia 45 tahun.

Saat ini kepolisian di Peru telah menyita mumi tersebut dan menyerahkannya kepada Kementerian Kebudayaan, yang menjaga warisan negara itu.

Sementara seorang kurir yang berusia sekitar 23 tahun ke atas dan kedua temannya saat ini telah ditahan dan sedang diselidiki atas kemungkinan terjadinya kejahatan terhadap warisan budaya Peru.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya