Berita

Presiden Presiden, Vladimir Putin/Net

Dunia

Rusia Larang Pejabat Pemerintah Gunakan Bahasa Asing Saat Bertugas

RABU, 01 MARET 2023 | 11:52 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebagian besar kata asing dari Barat telah dilarang penggunaannya di kalangan pejabat pemerintah Rusia.

Aturan tersebut tertulis dalam undang-undang yang diamandemen  tentang penggunaan formal bahasa Rusia yang ditandatangani Presiden Vladimir Putin pada Selasa (28/2).

Menurut web resmi pemerintah, amandemen undang-undang tahun 2005 itu dirancang untuk melindungi dan mendukung status negara Rusia.


"Saat menggunakan bahasa Rusia sebagai bahasa negara Federasi Rusia, tidak diperbolehkan menggunakan kata dan ungkapan yang tidak sesuai dengan norma bahasa Rusia modern kecuali kata-kata asing yang tidak memiliki padanan yang sesuai yang banyak digunakan dalam bahasa Rusia," ungkap laporan itu, seperti dimuat The Jerusalem Post.

Daftar kata berbasis bahasa asing yang masih dapat digunakan akan diterbitkan secara terpisah.

Meski begitu, amandemen terbaru tidak menyebutkan hukuman apa pun bagi mereka yang gagal mematuhi aturan.

Sejak meluncurkan invasi ke Ukraina setahun lalu, Putin berkomitmen untuk melindungi Rusia dari apa yang disebutnya sebagai pengaruh Barat yang merosot yang dinilainya berusaha menghancurkan negara itu.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya