Berita

Presiden Presiden, Vladimir Putin/Net

Dunia

Rusia Larang Pejabat Pemerintah Gunakan Bahasa Asing Saat Bertugas

RABU, 01 MARET 2023 | 11:52 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebagian besar kata asing dari Barat telah dilarang penggunaannya di kalangan pejabat pemerintah Rusia.

Aturan tersebut tertulis dalam undang-undang yang diamandemen  tentang penggunaan formal bahasa Rusia yang ditandatangani Presiden Vladimir Putin pada Selasa (28/2).

Menurut web resmi pemerintah, amandemen undang-undang tahun 2005 itu dirancang untuk melindungi dan mendukung status negara Rusia.


"Saat menggunakan bahasa Rusia sebagai bahasa negara Federasi Rusia, tidak diperbolehkan menggunakan kata dan ungkapan yang tidak sesuai dengan norma bahasa Rusia modern kecuali kata-kata asing yang tidak memiliki padanan yang sesuai yang banyak digunakan dalam bahasa Rusia," ungkap laporan itu, seperti dimuat The Jerusalem Post.

Daftar kata berbasis bahasa asing yang masih dapat digunakan akan diterbitkan secara terpisah.

Meski begitu, amandemen terbaru tidak menyebutkan hukuman apa pun bagi mereka yang gagal mematuhi aturan.

Sejak meluncurkan invasi ke Ukraina setahun lalu, Putin berkomitmen untuk melindungi Rusia dari apa yang disebutnya sebagai pengaruh Barat yang merosot yang dinilainya berusaha menghancurkan negara itu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya