Berita

Sidang dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa, beberapa waktu lalu /RMOL

Hukum

Siang Ini, Sidang Irjen Teddy Minahasa Kembali Digelar

RABU, 01 MARET 2023 | 08:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkotika, dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, Rabu (1/3) siang ini.

Penelusuran redaksi di laman https://sipp.pn-jakartabarat.go.id/list_jadwal_sidang# menyebutkan, agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti.

Sementara Irjen Teddy dijadwalkan memberi kesaksian.


"Hari Rabu (1/3/2023) agendanya pemeriksaan Teddy Minahasa sebagai dalam dua perkara lain tadi (Dody dan Linda)," kata salah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU), Iwan Ginting, saat dikonfirmasi.

Seperti biasa, sidang akan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, di ruang sidang utama Kusuma Atmadja.

Sebelumnya sidang pemeriksaan Teddy sebagai saksi mahkota, Rabu (22/2), sempat tertunda.

Penundaan terjadi karena Teddy mengaku tidak enak badan atau kurang fit.

Seperti diketahui, Teddy didakwa telah menawarkan, membeli, menjual dan menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu, hasil barang sitaan.

Teddy disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 UU 35/2009 tentang Narkotika.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya