Berita

Sidang dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa, beberapa waktu lalu /RMOL

Hukum

Siang Ini, Sidang Irjen Teddy Minahasa Kembali Digelar

RABU, 01 MARET 2023 | 08:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkotika, dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, Rabu (1/3) siang ini.

Penelusuran redaksi di laman https://sipp.pn-jakartabarat.go.id/list_jadwal_sidang# menyebutkan, agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti.

Sementara Irjen Teddy dijadwalkan memberi kesaksian.


"Hari Rabu (1/3/2023) agendanya pemeriksaan Teddy Minahasa sebagai dalam dua perkara lain tadi (Dody dan Linda)," kata salah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU), Iwan Ginting, saat dikonfirmasi.

Seperti biasa, sidang akan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, di ruang sidang utama Kusuma Atmadja.

Sebelumnya sidang pemeriksaan Teddy sebagai saksi mahkota, Rabu (22/2), sempat tertunda.

Penundaan terjadi karena Teddy mengaku tidak enak badan atau kurang fit.

Seperti diketahui, Teddy didakwa telah menawarkan, membeli, menjual dan menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu, hasil barang sitaan.

Teddy disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 UU 35/2009 tentang Narkotika.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya