Berita

Sidang dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa, beberapa waktu lalu /RMOL

Hukum

Siang Ini, Sidang Irjen Teddy Minahasa Kembali Digelar

RABU, 01 MARET 2023 | 08:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkotika, dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, Rabu (1/3) siang ini.

Penelusuran redaksi di laman https://sipp.pn-jakartabarat.go.id/list_jadwal_sidang# menyebutkan, agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti.

Sementara Irjen Teddy dijadwalkan memberi kesaksian.

"Hari Rabu (1/3/2023) agendanya pemeriksaan Teddy Minahasa sebagai dalam dua perkara lain tadi (Dody dan Linda)," kata salah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU), Iwan Ginting, saat dikonfirmasi.

Seperti biasa, sidang akan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, di ruang sidang utama Kusuma Atmadja.

Sebelumnya sidang pemeriksaan Teddy sebagai saksi mahkota, Rabu (22/2), sempat tertunda.

Penundaan terjadi karena Teddy mengaku tidak enak badan atau kurang fit.

Seperti diketahui, Teddy didakwa telah menawarkan, membeli, menjual dan menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu, hasil barang sitaan.

Teddy disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 UU 35/2009 tentang Narkotika.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya