Berita

Abby Choi dan wajah para tersangka pembunuhan/Net

Dunia

Pengacara: Mantan Ayah Mertua Abby Choi dan Keluarga Tidak Dapat Memiliki Properti Mewah yang Diperebutkan

RABU, 01 MARET 2023 | 07:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tidak ada yang berhak atas rumah mewah di Kadoorie Hill milik mendiang Abby Choi, termasuk mantan ayah mertua, Kwong Kau, walaupun surat kepemilikan menggunakan namanya.

Seorang pengacara mengatakan, pria itu, yang saat ini berada dalam tahanan polisi,  tidak akan menerima rumah dan tanah milik Choi karena telah didakwa membunuh Choi.

Penyelidikan kasus pembunuhan model dan influencer Abby Choi yang menggegerkan Hong Kong masih terus berjalan, meskipun persidangan terhadap para pelaku akan dilanjutkan pada Mei mendatang.

Mantan suami, Alex Kwong yang berusia 28 tahun, telah ditahan bersama dengan ayah, ibu dan kakak laki-lakinya. Keempatnya telah didakwa melakukan pembunuhan sadis terhadap Abby Choi yang dipicu oleh perebutan properti mewah senilai ratusan miliar rupiah.

Menurut pengacara, keempat pelaku akan dicoret dari daftar ahli waris Choi di bawah hukum, bahkan sebelum polisi menduga motif pembunuhan itu terkait dengan perselisihan atas rumah yang dibeli Choi untuk menampung mantan anggota keluarganya itu.

“Jika seorang meninggal dunia secara tiba-tiba dan tidak meninggalkan wasiat untuk membagikan hartanya, maka harta itu akan dibagikan menurut daftar ahli waris dengan urutan prioritas, yang urutannya didahulukan adalah pasangannya, anak-anaknya, orang tuanya, saudara kandung, dan tanggungan lainnya. Penerima manfaat diharuskan memiliki bukti yang menyatakan mereka terdaftar sebagai keluarga dari almarhum," kata seorang pengacara Hong Kong, Albert Luk Wai-hung, seperti dikutip dari The Standard.

Jika Choi dan mantan suaminya tidak terdaftar dalam pernikahan resmi, maka mantan suaminya tidak termasuk dalam ahli waris. Begitu juga dengan suaminya yang sekarang. Jika pernikahan Choi dengan suaminya yang sekarang tidak terdaftar dalam pernikahan, maka pasangannya  tidak dapat mewarisi harta secara sah.

Choi telah membeli properti di Kadoorie Avenue, sebuah pemukiman mewah, pada tahun 2019. Choi menggunakan nama mantan ayah mertuanya saat membeli rumah itu dan menampung keluarga mereka di rumah tersebut.

Luk menambahkan bahwa mantan ayah mertuanya tidak akan memperoleh apartemen tersebut di bawah keputusan hakim jika "dapat dibuktikan bahwa almarhum lah yang membeli rumah tersebut dan membayar semua pajak terkait dan biaya manajemen."

Choi dilaporkan menghilang pada 21 Februari. Polisi menemukan tubuhnya terpotong-potong di dalam kulkas di sebuah rumah di Tai Po. Polisi kemudian meringkus mantan ayah mertua dan putera sulungnya. Sehari kemudian, polisi menangkap mantan suami dan mantan ibu mertua.

Menurut polisi, akhir tahun lalu ada perselisihan antara almarhum dan keluarga mantan suaminya karena dia bermaksud untuk menjual rumah di Kadoorie Avenue dan bermaksud memindahkan keluarga mantan suaminya ke lokasi lain. Keputusan Choi diduga menjadi pemicu pembunuhan.

Choi dilaporkan diserang di dalam mobil dan jatuh pingsan, sebelum dibawa ke rumah desa yang disewa mantan ayah mertua. Di rumah itulah Choi dimutilasi.

Waktu kematian Choi sedang diselidiki. Karena para tersangka tidak kooperatif, polisi mengatakan penyelidikan ini menjadi sulit.

Suami Choi, Chris Tam, sangat berduka atas kejadian yang menimpa isterinya. Selama ini hubungan Choi dan mantan suaminya baik-baik saja. Bahkan ia dan Choi kerap bersilaturahmi dengan mantan suami Choi.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya