Berita

Abby Choi dan wajah para tersangka pembunuhan/Net

Dunia

Pengacara: Mantan Ayah Mertua Abby Choi dan Keluarga Tidak Dapat Memiliki Properti Mewah yang Diperebutkan

RABU, 01 MARET 2023 | 07:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tidak ada yang berhak atas rumah mewah di Kadoorie Hill milik mendiang Abby Choi, termasuk mantan ayah mertua, Kwong Kau, walaupun surat kepemilikan menggunakan namanya.

Seorang pengacara mengatakan, pria itu, yang saat ini berada dalam tahanan polisi,  tidak akan menerima rumah dan tanah milik Choi karena telah didakwa membunuh Choi.

Penyelidikan kasus pembunuhan model dan influencer Abby Choi yang menggegerkan Hong Kong masih terus berjalan, meskipun persidangan terhadap para pelaku akan dilanjutkan pada Mei mendatang.


Mantan suami, Alex Kwong yang berusia 28 tahun, telah ditahan bersama dengan ayah, ibu dan kakak laki-lakinya. Keempatnya telah didakwa melakukan pembunuhan sadis terhadap Abby Choi yang dipicu oleh perebutan properti mewah senilai ratusan miliar rupiah.

Menurut pengacara, keempat pelaku akan dicoret dari daftar ahli waris Choi di bawah hukum, bahkan sebelum polisi menduga motif pembunuhan itu terkait dengan perselisihan atas rumah yang dibeli Choi untuk menampung mantan anggota keluarganya itu.

“Jika seorang meninggal dunia secara tiba-tiba dan tidak meninggalkan wasiat untuk membagikan hartanya, maka harta itu akan dibagikan menurut daftar ahli waris dengan urutan prioritas, yang urutannya didahulukan adalah pasangannya, anak-anaknya, orang tuanya, saudara kandung, dan tanggungan lainnya. Penerima manfaat diharuskan memiliki bukti yang menyatakan mereka terdaftar sebagai keluarga dari almarhum," kata seorang pengacara Hong Kong, Albert Luk Wai-hung, seperti dikutip dari The Standard.

Jika Choi dan mantan suaminya tidak terdaftar dalam pernikahan resmi, maka mantan suaminya tidak termasuk dalam ahli waris. Begitu juga dengan suaminya yang sekarang. Jika pernikahan Choi dengan suaminya yang sekarang tidak terdaftar dalam pernikahan, maka pasangannya  tidak dapat mewarisi harta secara sah.

Choi telah membeli properti di Kadoorie Avenue, sebuah pemukiman mewah, pada tahun 2019. Choi menggunakan nama mantan ayah mertuanya saat membeli rumah itu dan menampung keluarga mereka di rumah tersebut.

Luk menambahkan bahwa mantan ayah mertuanya tidak akan memperoleh apartemen tersebut di bawah keputusan hakim jika "dapat dibuktikan bahwa almarhum lah yang membeli rumah tersebut dan membayar semua pajak terkait dan biaya manajemen."

Choi dilaporkan menghilang pada 21 Februari. Polisi menemukan tubuhnya terpotong-potong di dalam kulkas di sebuah rumah di Tai Po. Polisi kemudian meringkus mantan ayah mertua dan putera sulungnya. Sehari kemudian, polisi menangkap mantan suami dan mantan ibu mertua.

Menurut polisi, akhir tahun lalu ada perselisihan antara almarhum dan keluarga mantan suaminya karena dia bermaksud untuk menjual rumah di Kadoorie Avenue dan bermaksud memindahkan keluarga mantan suaminya ke lokasi lain. Keputusan Choi diduga menjadi pemicu pembunuhan.

Choi dilaporkan diserang di dalam mobil dan jatuh pingsan, sebelum dibawa ke rumah desa yang disewa mantan ayah mertua. Di rumah itulah Choi dimutilasi.

Waktu kematian Choi sedang diselidiki. Karena para tersangka tidak kooperatif, polisi mengatakan penyelidikan ini menjadi sulit.

Suami Choi, Chris Tam, sangat berduka atas kejadian yang menimpa isterinya. Selama ini hubungan Choi dan mantan suaminya baik-baik saja. Bahkan ia dan Choi kerap bersilaturahmi dengan mantan suami Choi.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya