Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat menyampaikan keterangan pers penahanan tersangka korupsi/RMOL

Hukum

Firli Bahuri: KPK Tak Pernah Ragu Tangkap Siapapun Pelaku Korupsi

RABU, 01 MARET 2023 | 06:49 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan bahwa lembaga yang dipimpinnya bekerja profesional sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.

Firli menegaskan bahwa KPK tidak terpengaruh kepada cabang kekuasaan manapun, dan tidak tunduk kepada siapapun. Sebagaimana ketentuan di dalam UU 19/2019 yang mengatur bahwa KPK meskipun dalam rumpun eksekutif namun dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun.

“Karena itu, KPK tidak akan pernah ragu untuk tangkap siapapun tersangka korupsi. KPK bekerja tidak pandang bulu, karena itu adalah prinsip kerja KPK,” kata Firi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (1/3).


Oleh karena itu, Firli memastikan bahwa segala proses yang terjadi di KPK adalah proses hukum dan semua berdasarkan ketentuan hukum dan perundang-undangan, hal itu wajib dilakukan karena negara Indonesia adalah negara yang berlandaskan hukum. Hukum harus ditegakkan sekalipun langit runtuh, fiat justitia ruat caelum.

Firli mengingatkan KPK juga tidak akan pernah menetapkan seseorang sebagai tersangka kecuali karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana. Dan juga berdasarkan bukti yang cukup dan kecukupan bukti.

“Dengan demikian seseorang berstatus sebagai tersangka karena perbuatannya dengan bukti permulaan yang cukup dan setidaknya ada 2 alat bukti,” tekan Firli.

Firli juga merasa perlu menyampaikan kepada publik bahwa KPK bekerja melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi. Penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk menemukan suatu peristiwa pidana guna dilakukan penyidikan.

Dengan demikian jelas bahwa penyelidikan cukup menemukan peristiwa pidana untuk dinaikan ke penyidikan, dengan demikian maka hasil penyelidikan hanya memastikan ada atau tidaknya peristiwa pidana guna dilakukan penyidikan.

Sedangkan penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik sebagaimana tata cara yang diatur Undang-undang untuk mencari keterangan dan bukti, yang dengan bukti tersebut membuat terangnya suatu peristiwa pidana guna menemukan tersangkanya.

“Ini yang perlu dipahami dan itu sesuai dengan hukum acara pidana,” demikian Firli.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya