Berita

Richard Eliezer akhirnya dipenjara di Rutan Bareskrim Polri/Net

Hukum

Ini Alasan LPSK Pertimbangkan Richard Eliezer Jalani Hukuman di Rutan Bareskrim Polri

SELASA, 28 FEBRUARI 2023 | 17:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, akhirnya menjalani pidana penjara di Rutan Bareskrim Polri. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) beralasan hal ini dilakukan demi keselamatan Eliezer.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo, saat ditanya soal alasan pihaknya meminta Eliezer menjalani hukuman 1,5 tahun penjara dikurangi masa penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

"Untuk memudahkan teknis perlindungan saja," ujar Hasto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (28/2).


Karena, kata Hasto, jika Eliezer ditahan di Lapas, maka tempat tersebut harus dilengkapi dengan sarana dan prasarana, seperti CCTV untuk memantau keselamatan Eliezer.

"Selain itu kan di Lapas campur dengan Napi lain, sulit untuk dipisahkan," imbuh Hasto.

Saat ditanya alasan harus dilengkapi sarana dan prasarana tersebut, Hasto menyatakan bahwa ancaman keselamatan terhadap Eliezer sangat potensial.

"Belum juga (ada ancaman), tapi kan sangat potensial," pungkas Hasto.

Sementara itu, Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rika Aprianti mengatakan, Eliezer dibawa oleh Kejaksaan Negara Jakarta Selatan dan tiba di Lapas Salemba pada Senin (27/2) pukul 14.30 WIB untuk dilakukan eksekusi atas vonis selama 1,5 tahun.

Di Lapas Salemba, kata Rika, Eliezer langsung dilakukan registrasi, pemeriksaan kesehatan, dan asesmen. Sehingga, Eliezer pun berubah status menjadi narapidana atau warga binaan Lapas Klas IIA Salemba.

"Berdasarkan koordinasi, kerjasama dan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan, maka Richard Eliezer sebagai warga binaan Lapas Salemba selanjutnya menjalani pidana atau dititipkan di Rutan Bareskrim Polri," jelas Rika dalam keterangannya.

Pemindahan Eliezer dari Lapas Salemba ke Rutan Bareskrim Polri, dilakukan dengan pengawalan Polres Jakarta Pusat dan pendampingan dari LPSK, Ditjenpas, dan petugas Lapas Salemba.

"Pada prinsipnya Pemasyarakatan atau Lapas Salemba siap sepenuhnya untuk penempatan RE (Richard Eliezer) baik dari sisi pengamanan, pembinaan, dan pemenuhan hak lainnya. Namun di sisi lain karena kita menghormati rekomendasi dan pertimbangan LPSK yang selama ini telah bekerjasama dengan baik, maka selanjutnya RE sebagai warga binaan Lapas Salemba menjalankan pidananya di Rutan Bareskrim dengan pendampingan dari LPSK," jelas Rika.

Rika memastikan, hak-hak dasar dan hak bersyarat Eliezer selama menjalani pidana di Rutan Bareskrim Polri akan tetap dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya