Berita

Richard Eliezer akhirnya dipenjara di Rutan Bareskrim Polri/Net

Hukum

Ini Alasan LPSK Pertimbangkan Richard Eliezer Jalani Hukuman di Rutan Bareskrim Polri

SELASA, 28 FEBRUARI 2023 | 17:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, akhirnya menjalani pidana penjara di Rutan Bareskrim Polri. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) beralasan hal ini dilakukan demi keselamatan Eliezer.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo, saat ditanya soal alasan pihaknya meminta Eliezer menjalani hukuman 1,5 tahun penjara dikurangi masa penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

"Untuk memudahkan teknis perlindungan saja," ujar Hasto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (28/2).


Karena, kata Hasto, jika Eliezer ditahan di Lapas, maka tempat tersebut harus dilengkapi dengan sarana dan prasarana, seperti CCTV untuk memantau keselamatan Eliezer.

"Selain itu kan di Lapas campur dengan Napi lain, sulit untuk dipisahkan," imbuh Hasto.

Saat ditanya alasan harus dilengkapi sarana dan prasarana tersebut, Hasto menyatakan bahwa ancaman keselamatan terhadap Eliezer sangat potensial.

"Belum juga (ada ancaman), tapi kan sangat potensial," pungkas Hasto.

Sementara itu, Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rika Aprianti mengatakan, Eliezer dibawa oleh Kejaksaan Negara Jakarta Selatan dan tiba di Lapas Salemba pada Senin (27/2) pukul 14.30 WIB untuk dilakukan eksekusi atas vonis selama 1,5 tahun.

Di Lapas Salemba, kata Rika, Eliezer langsung dilakukan registrasi, pemeriksaan kesehatan, dan asesmen. Sehingga, Eliezer pun berubah status menjadi narapidana atau warga binaan Lapas Klas IIA Salemba.

"Berdasarkan koordinasi, kerjasama dan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan, maka Richard Eliezer sebagai warga binaan Lapas Salemba selanjutnya menjalani pidana atau dititipkan di Rutan Bareskrim Polri," jelas Rika dalam keterangannya.

Pemindahan Eliezer dari Lapas Salemba ke Rutan Bareskrim Polri, dilakukan dengan pengawalan Polres Jakarta Pusat dan pendampingan dari LPSK, Ditjenpas, dan petugas Lapas Salemba.

"Pada prinsipnya Pemasyarakatan atau Lapas Salemba siap sepenuhnya untuk penempatan RE (Richard Eliezer) baik dari sisi pengamanan, pembinaan, dan pemenuhan hak lainnya. Namun di sisi lain karena kita menghormati rekomendasi dan pertimbangan LPSK yang selama ini telah bekerjasama dengan baik, maka selanjutnya RE sebagai warga binaan Lapas Salemba menjalankan pidananya di Rutan Bareskrim dengan pendampingan dari LPSK," jelas Rika.

Rika memastikan, hak-hak dasar dan hak bersyarat Eliezer selama menjalani pidana di Rutan Bareskrim Polri akan tetap dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya