Berita

Perwakilan Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih, Hadar Nafis Gumay/RMOL

Politik

Buat Petisi, Koalisi Pemilu Bersih Desak DKPP Putus Perkara Secara Objektif

SELASA, 28 FEBRUARI 2023 | 16:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perkara dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih, jelang putusan yang akan disampaikan pekan ini, didorong untuk diputus secara objektif oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Perwakilan Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih, Hadar Nafis Gumay menyampaikan, sudah ada puluhan ribu orang menandatangani petisi yang dibuatnya untuk DKPP.

Ia menjelaskan, perkara yang diharapkan bisa diputus secara objektif oleh DKPP adalah dugaan kecurangan verifikasi partai politik (parpol) peserta Pemilu Serentak 2024.


“Petisi yang kami kumpulkan lebih dari 2 bulan, dan jumlahnya itu mencapai lebih dari 10 ribu,” ujar Hadar saat ditemui di Kantor DKPP, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Selasa (28/2).

Ia menegaskan, petisi yang dibuatnya dimaksudkan untuk menampung aspirasi masyarakat terhadap perkara yang diadukan salah satu anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

“Intinya petisi ini memuat dukungan masyarakat, aspirasi masyarakat untuk mendorong, mendukung DKPP, memproses penegakan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu kita,”  sambungnya.

“Saya kira ini pesan yang sangat penting untuk mengoreksi situasi yang ada sekarang. Kita semua ingin pemilu berjalan jujur, adil, demokratis,” demikian Hadar menambahkan.

Dalam perkara dugaan kecurangan verfak parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 ini, ada 10 pihak Teradu yang terdiri dari anggota KPU pusat dan daerah. Mereka diadukan Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Jack Stephen Seba.

Untuk pihak Teradu 1 hingga Teradu 3 merupakan anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yaitu Meidy Yafeth Tinangon, Salman Saelangi, dan Lanny Anggriany Ointu, diduga melakukan intimidasi kepada anggota KPU Kabupaten/Kota di Sulut.

Sementara Teradu 4 dan Teradu 5 yang juga anggota KPU Provinsi Sulut, yaitu Lucky Firnando Majanto dan Carles Y Worotitjan, diduga memerintahkan Kasubag KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe mengubah data hasil verifikasi faktual.

Adapun untuk Teradu 6 sampai Teradu 9 yang merupakan anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, yaitu Elysee Philby Sinadia, Tomy Mamuaya, Iklam Patonaung, dan Jelly Kantu, diduga mengubah dan mencetak Berita Acara (BA) hasil verifikasi hingga memalsukan tanda tangan.

Adapun Teradu 10, yaitu anggota KPU RI yang mengepalai Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik, diduga melakukan ancaman secara terbuka kepada peserta konsolidasi KPU se-Indonesia di Ancol, Jakarta Utara, pada 1 Desember 2022 silam.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya