Berita

Perwakilan Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih, Hadar Nafis Gumay/RMOL

Politik

Buat Petisi, Koalisi Pemilu Bersih Desak DKPP Putus Perkara Secara Objektif

SELASA, 28 FEBRUARI 2023 | 16:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perkara dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih, jelang putusan yang akan disampaikan pekan ini, didorong untuk diputus secara objektif oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Perwakilan Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih, Hadar Nafis Gumay menyampaikan, sudah ada puluhan ribu orang menandatangani petisi yang dibuatnya untuk DKPP.

Ia menjelaskan, perkara yang diharapkan bisa diputus secara objektif oleh DKPP adalah dugaan kecurangan verifikasi partai politik (parpol) peserta Pemilu Serentak 2024.


“Petisi yang kami kumpulkan lebih dari 2 bulan, dan jumlahnya itu mencapai lebih dari 10 ribu,” ujar Hadar saat ditemui di Kantor DKPP, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Selasa (28/2).

Ia menegaskan, petisi yang dibuatnya dimaksudkan untuk menampung aspirasi masyarakat terhadap perkara yang diadukan salah satu anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

“Intinya petisi ini memuat dukungan masyarakat, aspirasi masyarakat untuk mendorong, mendukung DKPP, memproses penegakan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu kita,”  sambungnya.

“Saya kira ini pesan yang sangat penting untuk mengoreksi situasi yang ada sekarang. Kita semua ingin pemilu berjalan jujur, adil, demokratis,” demikian Hadar menambahkan.

Dalam perkara dugaan kecurangan verfak parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 ini, ada 10 pihak Teradu yang terdiri dari anggota KPU pusat dan daerah. Mereka diadukan Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Jack Stephen Seba.

Untuk pihak Teradu 1 hingga Teradu 3 merupakan anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yaitu Meidy Yafeth Tinangon, Salman Saelangi, dan Lanny Anggriany Ointu, diduga melakukan intimidasi kepada anggota KPU Kabupaten/Kota di Sulut.

Sementara Teradu 4 dan Teradu 5 yang juga anggota KPU Provinsi Sulut, yaitu Lucky Firnando Majanto dan Carles Y Worotitjan, diduga memerintahkan Kasubag KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe mengubah data hasil verifikasi faktual.

Adapun untuk Teradu 6 sampai Teradu 9 yang merupakan anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, yaitu Elysee Philby Sinadia, Tomy Mamuaya, Iklam Patonaung, dan Jelly Kantu, diduga mengubah dan mencetak Berita Acara (BA) hasil verifikasi hingga memalsukan tanda tangan.

Adapun Teradu 10, yaitu anggota KPU RI yang mengepalai Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik, diduga melakukan ancaman secara terbuka kepada peserta konsolidasi KPU se-Indonesia di Ancol, Jakarta Utara, pada 1 Desember 2022 silam.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya