Berita

Dzulmi Eldin sesaat sebelum dibebaskan/Ist

Nusantara

Bebas Bersyarat, Hari Ini Bekas Walikota Medan Dzulmi Eldin Kembali Hirup Udara Bebas

SELASA, 28 FEBRUARI 2023 | 16:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mantan Walikota Medan, Dzulmi Eldin, resmi menghirup udara bebas pada hari ini, Selasa (28/2). Ia telah selesai menjalani vonis hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan dalam kasus korupsi.

Dzulmi Eldin diberangkatkan dari Lapas sekitar pukul 07.30 WIB. Tidak ada hal yang istimewa terkait penjemputan Eldin di Lapas Klas I Tanjung Gusta.

“Ya jadi rekan rekan media, hari ini pak Dzulmi Eldin sudah mendapatkan haknya. Bebas bersyarat. Dan seperti kita lakukan prosedur semua sesuai tidak ada yang istimewa,” kata Kepala Lapas Kelas I Tanjuggusta Medan, Maju Amintas Siburian, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.


Eldin tersandung kasus korupsi karena terbukti menerima hadiah atau janji dari pejabat Pemkot Medan senilai Rp 2,155 miliar, sebagaimana amar putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Abdil Azis ketika itu.

Ia dinilai bersalah melanggar Pasal 12 huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Eldin disebut menggunakan duit suap itu untuk keperluan pribadi. Salah satunya saat dia melakukan perjalanan dinas ke Jepang.

Dalam perkara yang sama, ajudan Eldin, Samsul Fitri, telah divonis lebih dulu. Dia dinyatakan bersalah menjadi perantara suap dan divonis 4 tahun penjara serta denda Rp 250 juta subsider 2 bulan kurungan.

Selain itu, penyuap Eldin yang merupakan mantan Kadis PU Medan, Isa Ansyari, juga sudah divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. Dia dinyatakan bersalah menyuap Eldin senilai Rp 530 juta.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya