Berita

Dzulmi Eldin sesaat sebelum dibebaskan/Ist

Nusantara

Bebas Bersyarat, Hari Ini Bekas Walikota Medan Dzulmi Eldin Kembali Hirup Udara Bebas

SELASA, 28 FEBRUARI 2023 | 16:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mantan Walikota Medan, Dzulmi Eldin, resmi menghirup udara bebas pada hari ini, Selasa (28/2). Ia telah selesai menjalani vonis hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan dalam kasus korupsi.

Dzulmi Eldin diberangkatkan dari Lapas sekitar pukul 07.30 WIB. Tidak ada hal yang istimewa terkait penjemputan Eldin di Lapas Klas I Tanjung Gusta.

“Ya jadi rekan rekan media, hari ini pak Dzulmi Eldin sudah mendapatkan haknya. Bebas bersyarat. Dan seperti kita lakukan prosedur semua sesuai tidak ada yang istimewa,” kata Kepala Lapas Kelas I Tanjuggusta Medan, Maju Amintas Siburian, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.


Eldin tersandung kasus korupsi karena terbukti menerima hadiah atau janji dari pejabat Pemkot Medan senilai Rp 2,155 miliar, sebagaimana amar putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Abdil Azis ketika itu.

Ia dinilai bersalah melanggar Pasal 12 huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Eldin disebut menggunakan duit suap itu untuk keperluan pribadi. Salah satunya saat dia melakukan perjalanan dinas ke Jepang.

Dalam perkara yang sama, ajudan Eldin, Samsul Fitri, telah divonis lebih dulu. Dia dinyatakan bersalah menjadi perantara suap dan divonis 4 tahun penjara serta denda Rp 250 juta subsider 2 bulan kurungan.

Selain itu, penyuap Eldin yang merupakan mantan Kadis PU Medan, Isa Ansyari, juga sudah divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. Dia dinyatakan bersalah menyuap Eldin senilai Rp 530 juta.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya