Berita

Rafael Alun Trisambodo/Repro

Hukum

KPK Bisa Tindak Rafael Alun Jika Tidak Bisa Buktikan Asal Usul Kekayaan

SELASA, 28 FEBRUARI 2023 | 14:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berawal dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo bisa ditindak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke pidana jika tidak mampu membuktikan asal usul harta kekayaannya.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, jika ditemukan indikasi adanya tindak pidana korupsi, maka Direktorat LHKPN akan menyerahkan hasil klarifikasi Rafael ke Direktorat Penindakan.

"Bisa saja, bisa saja, bisa (ditindaklanjuti ke Direktorat Penindakan KPK)" ujar Alex kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (28/2).


Apalagi kata Alex, KPK juga punya pengalaman melakukan penindakan yang berawal dari temuan LHKPN dan Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Di mana kita mendapatkan misalnya transaksi-transaksi yang mencurigakan, atau terhadap aset-aset yang kemudian dari bermasalah tidak dilaporkan, dan kemudian ketika kita klarifikasi misalnya tidak bisa buktikan asal usul harta kekayaannya, itu kan juga bisa menjadi indikasi terjadinya suatu penyimpangan atau dalam hal ini adalah korupsi," jelas Alex.

Alex menegaskan, jika Rafael Alun tidak bisa membuktikan asal usul hartanya, maka hal tersebut menjadi indikasi adanya dugaan tindak pidana yang akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Penindakan KPK.

"Saya tidak mengatakan akan dilakukan penindakan, tetapi itu bisa menjadi indikasi. Informasi awal dulu, itu bisa menjadi informasi awal," pungkas Alex.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, KPK telah mengundang Rafael Alun untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (1/3) untuk diklarifikasi terkait harta kekayaannya.

"Rabu aku undang klarifikasi," ujar Pahala kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/2).

Berdasarkan data LHKPN, harta Rafael Alun pada LHKPN 2021 sebesar Rp 56.104.350.289 (Rp 56,1 miliar). Harta itu terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 51.937.781.000 (Rp 51,9 miliar) yang terdiri dari sebelas bidang tanah dan bangunan; harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta terdiri dari mobil Toyota Camry Sedan tahun 2008, dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.

Selanjutnya, harta bergerak lainnya sebesar Rp 410 juta; surat berharga senilai Rp 1.556.707.379 (Rp 1,5 miliar); kas dan setara kas senilai Rp 1.345.821.529 (Rp 1,3 miliar); dan harta lainnya senilai Rp 419.040.381.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya