Berita

Partai Kebangkitan Nasional jadi parpol ketiga yang mendapat pembekalan antikorupsi dari KPK pada 2023/RMOL

Politik

Hari Ini Giliran Partai Kebangkitan Nasional Dapat Pembekalan Antikorupsi dari KPK

SELASA, 28 FEBRUARI 2023 | 10:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kegiatan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2023 yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlanjut, Selasa (28/2). Kali ini, pembekalan antikorupsi diberikan kepada jajaran pengurus dan kader Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, kegiatan PCB hari ini diberikan untuk jajaran pengurus PKN di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Berdasarkan konfirmasi yang kami terima, sebanyak 62 orang pengurus PKN akan hadir secara langsung, termasuk Ketua Umum I Gede Pasek Suardika, Sekjen Sri Mulyono, Bendahara Umum Mirwan Amir, dan Wakil Ketum Rio Ramabaskara. Selain itu, pengurus dan kader PKN lainnya akan mengikuti kegiatan secara daring," ujar Ipi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (28/2).


Para pengurus PKN akan mendapat pembekalan antikorupsi langsung dari Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana.

Adapun materi yang diberikan di antaranya tentang penguatan integritas; sistem integritas partai politik (parpol); kontribusi parpol dalam pemilu yang jujur, bersih, dan adil; serta pembahasan pembelajaran mandiri antikorupsi yang akan disampaikan oleh para pejabat di Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

Dalam kesempatan tersebut, Ketum PKN juga akan menandatangani Deklarasi Bersama Integritas Partai Politik. Deklarasi tersebut merupakan komitmen parpol untuk menginternalisasi dan membangun integritas internal parpol.

Antara lain dalam hal menolak politik uang, benturan kepentingan, suap, pemerasan, gratifikasi dan tindak pidana korupsi lainnya; kesediaan sebagai rolemodel dalam pemberantasan tindak pidana korupsi; kesediaan untuk meningkatkan pengetahuan antikorupsi, pengembangan politik cerdas berintegritas melalui pembelajaran antikorupsi yang difasilitasi oleh Pusat Edukasi Antikorupsi KPK; dan terlibat secara aktif dalam gerakan antikorupsi di lingkungan partai politik.

"Dalam rangkaian kegiatan PCB 2023 ini, Partai Kebangkitan Nusantara merupakan parpol ketiga setelah Partai Gelora dan Partai Buruh. Selanjutnya, KPK akan menjadwalkan pembekalan antikorupsi untuk jajaran pimpinan dan pengurus dari tiga parpol lainnya. Yaitu Partai Ummat, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa," pungkas Ipi.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya