Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Net

Hukum

MAKI Desak KPK Sikapi Temuan BPK Soal Dugaan Penyelewengan Dana di Maluku Utara

SENIN, 27 FEBRUARI 2023 | 23:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyikapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dugaan penyelewengan dana di Pemprov Maluku Utara (Malut).

“KPK harus aktif minta kepada BPK karena tugas KPK memberantas korupsi tanpa harus menunggu atau tergantung laporan masyarakat. KPK harus jemput bola," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (27/2).

Sebelumnya sejumlah elemen masyarakat mengelar aksi demonstrasi pada Senin 13 Februari 2023, dalam selebaran mereka meminta KPK untuk menyelidiki adanya temuan dugaan indikasi penyelewengan keuangan negara di Propinsi Maluku Utara, berdasar laporan hasil pemeriksaan atau LHP BPK Perwakilan Maluku Utara.


Diantaranya adanya dugaan penyelewengan dana sebesar Rp 25 miliar temuan APIP (Inspektorat) Provinsi Maluku Utara. Lalu proyek pekerjaan di Dinas PUPR temuan LHP BPK sebesar Rp117 miliar.

Kemudian, dana bansos Rp 26 miliar, proyek pengadaan kapal pada Dinas Perikanan  dan Kelautan, pembangunan Mesjid Raya Kota Sofifi, Izin Usaha Pertambangan (IUP) 17 perusahaan tambang, dan dana Covid 19 oleh Satgas Covid 19 Pemda Provinsi Maluku Utara.

Selain itu LHP hasil pemeriksaan investigatif BPK pada dinas Pendidikan Propinsi Maluku Utara dugaan terjadinya penyimpangan anggaran negara dalam beberapa proyek pekerjaan pembangunan ruang laboratorium komputer, biologi beserta perabotannya dan pembangunan toilet atau jamban beserta sanitasinya pada SMKN 1 Taliabu Timur Tahun 2021.

Karena itu MAKI mendesak KPK untuk mengusut indikasi tersebut agar tuntas, jika hasil penyelidikan ada penyimpangan dari bukti-bukti yang ada, maka status bisa ditingkatkan ke penyidikan hingga menetapkan para tersangka.

“Harus segera lakukan penyelidikan dan jika cukup bukti dilakukan penyidikan, dan penetapan tersangka," demikian Boyamin Saiman.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya