Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi/RMOL

Politik

Siaga 98: Sejak KPK Berdiri, Belum Ada LHKPN Tak Wajar Dipidanakan

SENIN, 27 FEBRUARI 2023 | 15:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang mulai berlaku sejak disahkan UU 28/1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, tidak lebih sekadar administrasi saja.

Begitu dikatakan Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98), Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/2).

"Kami melihat bahwa selama ini LHKPN semata sebagai prosedur pencegahan penyelenggara negara untuk tidak melakukan KKN," kata Hasanuddin.


Seharusnya, kata Hasanuddin, LHKPN dapat menjadi pintu masuk penindakan terhadap kekayaan pejabat negara. Tentunya, jika ada kebijakan negara melalui instruksi Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara.

"Sebab, yang mendapatkan mandat untuk melaksanakan LHKPN bagi penyelenggara negara adalah presiden selaku kepala negara berdasarkan UU Anti KKN dengan membentuk Komisi Pemeriksa (Pasal 10)," terangnya.

Pun saat ini, lanjutnya, Komisi Pemeriksa terhadap LHKPN sudah didelegasikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tetapi, fungsi yang seharusnya dijalankan itu belum menunjukkan hasil yang diharapkan.

"Karena sejak KPK berdiri hingga kini belum ada LHKPN tak wajar dipidanakan," tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya