Berita

Representative Images/Net

Dunia

Kembali Lakukan PHK Massal, Twitter Berhentikan 200 Karyawan

SENIN, 27 FEBRUARI 2023 | 15:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Twitter kembali memberhentikan karyawannya. Sekitar 200 orang atau 10 persen pekerja dipecat dalam upaya pemotongan biaya perusahaan yang dilakukan oleh Elon Musk.

Menurut laporan dari New York Times pada Minggu (26/2), PHK terjadi pada Sabtu malam dalam putaran pemecatan massal yang terus berlanjut sejak Elon Musk mengambil alih media sosial itu pada Oktober lalu.

"PHK terjadi kepada manajer produk, ilmuwan data, dan insinyur, yang bekerja pada pembelajaran mesin dan keandalan situs yang membantu menjaga agar fitur Twitter tetap online," tulis New York Times, yang mengutip laporan dari pekerja Twitter.


Saat ini, Twitter belum menanggapi permintaan komentar. Namun, PHK kali ini telah menyusul PHK besar-besaran yang terjadi ketika Elon Musk memberhentikan 3.700 karyawannya pada November lalu, untuk mengimbangi penurunan pendapatan perusahaannya.

"Twitter mengalami penurunan pendapatan yang sangat besar karena pengiklan menarik pengeluaran di tengah kekhawatiran tentang moderasi konten,"ujar Elon pada November lalu, ketika memberikan alasan pemecatan massalnya.

Saat ini perusahaan berlogo burung biru itu memiliki karyawan aktif lebih dari 2000 pekerja. Baru-baru ini Twitter mulai memberlakukan pembagian pendapatan dari iklan dengan pembuat konten di platformnya  untuk mengatasi pendapatan yang menurun.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya