Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari /RMOL

Politik

Siang Ini DKPP Sidangkan Ketua KPU RI, Perkara Apa?

SENIN, 27 FEBRUARI 2023 | 09:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang pemeriksaan perkara dugaan pelanggaran kode etik kembali digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), siang ini. Menariknya, pihak teradu justru pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berdasar informasi yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL dari Humas DKPP, menyebutkan, akan digelar sidang pemeriksaan untuk perkara Nomor 14/PKE-DKPP/II/2023.

Pada keterangan jadwal sidang disebutkan, persidangan akan dimulai pukul 13.00 WIB, di Ruang Sidang Utama Kantor DKPP RI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin (27/2).


Perkara itu mencatat satu pihak teradu yang akan diperiksa, yakni Ketua KPU RI, Hasyim Asyari. Sementara pihak pengadu, Muhammad Fauzan Irvan, juga dipastikan hadir.

"Benar (pihak teradu Ketua KPU RI, Hasyim Asyari)," jelas Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Senin pagi (27/2).

Sementara itu, Sekretaris DKPP, Yudia Ramli, dalam keterangan itu juga menjelaskan, agenda sidang ini kali ini mendengarkan keterangan pengadu dan teradu, serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," kata Yudia.

Pada perkara dugaan pelanggaran kode etik itu, Hasyim Asyari didalilkan bersikap tidak mandiri, karena mengeluarkan pendapat atau pernyataan yang bersifat partisan.

Materi pernyataan yang dinilai partisan itu adalah tentang kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup. Pengadu menilai Hasyim Asyari telah menciptakan kondisi tidak kondusif bagi pemilih.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya