Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari /RMOL

Politik

Siang Ini DKPP Sidangkan Ketua KPU RI, Perkara Apa?

SENIN, 27 FEBRUARI 2023 | 09:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang pemeriksaan perkara dugaan pelanggaran kode etik kembali digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), siang ini. Menariknya, pihak teradu justru pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berdasar informasi yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL dari Humas DKPP, menyebutkan, akan digelar sidang pemeriksaan untuk perkara Nomor 14/PKE-DKPP/II/2023.

Pada keterangan jadwal sidang disebutkan, persidangan akan dimulai pukul 13.00 WIB, di Ruang Sidang Utama Kantor DKPP RI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin (27/2).


Perkara itu mencatat satu pihak teradu yang akan diperiksa, yakni Ketua KPU RI, Hasyim Asyari. Sementara pihak pengadu, Muhammad Fauzan Irvan, juga dipastikan hadir.

"Benar (pihak teradu Ketua KPU RI, Hasyim Asyari)," jelas Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Senin pagi (27/2).

Sementara itu, Sekretaris DKPP, Yudia Ramli, dalam keterangan itu juga menjelaskan, agenda sidang ini kali ini mendengarkan keterangan pengadu dan teradu, serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," kata Yudia.

Pada perkara dugaan pelanggaran kode etik itu, Hasyim Asyari didalilkan bersikap tidak mandiri, karena mengeluarkan pendapat atau pernyataan yang bersifat partisan.

Materi pernyataan yang dinilai partisan itu adalah tentang kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup. Pengadu menilai Hasyim Asyari telah menciptakan kondisi tidak kondusif bagi pemilih.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya