Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari /RMOL

Politik

Siang Ini DKPP Sidangkan Ketua KPU RI, Perkara Apa?

SENIN, 27 FEBRUARI 2023 | 09:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang pemeriksaan perkara dugaan pelanggaran kode etik kembali digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), siang ini. Menariknya, pihak teradu justru pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berdasar informasi yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL dari Humas DKPP, menyebutkan, akan digelar sidang pemeriksaan untuk perkara Nomor 14/PKE-DKPP/II/2023.

Pada keterangan jadwal sidang disebutkan, persidangan akan dimulai pukul 13.00 WIB, di Ruang Sidang Utama Kantor DKPP RI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin (27/2).


Perkara itu mencatat satu pihak teradu yang akan diperiksa, yakni Ketua KPU RI, Hasyim Asyari. Sementara pihak pengadu, Muhammad Fauzan Irvan, juga dipastikan hadir.

"Benar (pihak teradu Ketua KPU RI, Hasyim Asyari)," jelas Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Senin pagi (27/2).

Sementara itu, Sekretaris DKPP, Yudia Ramli, dalam keterangan itu juga menjelaskan, agenda sidang ini kali ini mendengarkan keterangan pengadu dan teradu, serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," kata Yudia.

Pada perkara dugaan pelanggaran kode etik itu, Hasyim Asyari didalilkan bersikap tidak mandiri, karena mengeluarkan pendapat atau pernyataan yang bersifat partisan.

Materi pernyataan yang dinilai partisan itu adalah tentang kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup. Pengadu menilai Hasyim Asyari telah menciptakan kondisi tidak kondusif bagi pemilih.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya