Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari /RMOL

Politik

Siang Ini DKPP Sidangkan Ketua KPU RI, Perkara Apa?

SENIN, 27 FEBRUARI 2023 | 09:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang pemeriksaan perkara dugaan pelanggaran kode etik kembali digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), siang ini. Menariknya, pihak teradu justru pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berdasar informasi yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL dari Humas DKPP, menyebutkan, akan digelar sidang pemeriksaan untuk perkara Nomor 14/PKE-DKPP/II/2023.

Pada keterangan jadwal sidang disebutkan, persidangan akan dimulai pukul 13.00 WIB, di Ruang Sidang Utama Kantor DKPP RI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin (27/2).


Perkara itu mencatat satu pihak teradu yang akan diperiksa, yakni Ketua KPU RI, Hasyim Asyari. Sementara pihak pengadu, Muhammad Fauzan Irvan, juga dipastikan hadir.

"Benar (pihak teradu Ketua KPU RI, Hasyim Asyari)," jelas Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Senin pagi (27/2).

Sementara itu, Sekretaris DKPP, Yudia Ramli, dalam keterangan itu juga menjelaskan, agenda sidang ini kali ini mendengarkan keterangan pengadu dan teradu, serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," kata Yudia.

Pada perkara dugaan pelanggaran kode etik itu, Hasyim Asyari didalilkan bersikap tidak mandiri, karena mengeluarkan pendapat atau pernyataan yang bersifat partisan.

Materi pernyataan yang dinilai partisan itu adalah tentang kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup. Pengadu menilai Hasyim Asyari telah menciptakan kondisi tidak kondusif bagi pemilih.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya