Berita

Pembacaan keputusan penetapan terpilihnya Muzakir Manaf sebagai Ketum DPA Partai Aceh dalam Mubes ke III di Hotel Permata Hati, Banda Aceh/RMOLAceh

Politik

Aklamasi, Mualem Kembali Pimpin Partai Aceh

SENIN, 27 FEBRUARI 2023 | 02:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Muzakir Manaf alias Mualem kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA) periode 2023-2028 dalam forum Musyawarah Besar (Mubes) III Partai Aceh.

Dalam forum tersebut, selain menetapkan Mualem sebagai Ketum juga menobatkan Tgk H. Kamaruddin Abubakar (Abu Razak) Sekretaris Jendral (Sekjen).

"Forum Mubes meminta secara aklamasi agar Ketua Umum dan Sekjen dilanjutkan oleh Muallem dan Abu Razak," ujar Sekretaris panitia Mubes III DPA Aceh, Tarmizi SP dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Minggu (26/2).


Penetapan Mualem sebagai Ketum PA dilakukan dalam rapat yang dipimpin oleh Tgk Anwar Ramli didampingi Tarmizi, Tgk Jufri Hasanuddin, Yahdi Hasan dan Sri Mawarni. Namun Tarmizi tidak menjelaskan apakah ada calon lain yang mencalonkan diri sebagai Ketum PA saat Mubes tersebut.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA PA) menggelar Musyawarah Besar (Mubes) ke III untuk memilih Ketua Umum baru. Mubes yang dibuka langsung oleh Tuha Peut PA, Malik Mahmud Al Haytar tersebut itu berlangsung Hotel Permata Hati, Blang Oi, Banda Aceh, Sabtu malam (25/2).

Selain dihadiri oleh pengurus teras DPA PA dan 24 pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Mubes yang direncanakan berlangsung dua hari penuh tersebut juga dihadiri oleh Pengurus Komite Peralihan Aceh (KPA) dari seluruh Aceh, kader dan badan otonom PA.

Dalam Mubes tersebut turut hadir, Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri, Tuha Peut Partai Aceh, Malik Mahmud Alhaytar, ketua dan pengurus Partai Aceh 23 kabupaten/kota, ketua KPA wilayah 23 kabupaten/kota dan kader dan pengurus Partai Aceh tingkat provinsi serta badan otonom Partai Aceh.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya