Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Uni Eropa Sanksi Tentara Bayaran Rusia di Tiga Negara Afrika

MINGGU, 26 FEBRUARI 2023 | 13:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Uni Eropa (UE) memberikan sanksi tambahan kepada tujuh entitas dan delapan individu yang terkait dengan tentara bayaran Rusia, Wagner, karena telah melanggar hak asasi manusia di tiga negara Afrika.

Menurut pernyataan yang diumumkan oleh Dewan Eropa pada Sabtu (25/2), individu dan entitas tersebut akan ditambahkan ke dalam daftar sanksi untuk dibekukan asetnya dan melarang perjalanan mereka ke Republik Afrika Tengah, Mali, dan Sudan.

Salah satu di antara yang dikenakan sanksi UE yaitu kepala pasukan Wagner di Mali, yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan dan pembunuhan di luar hukum.


Sementara entitas yang juga dikenakan sanksi karena terkait dengan Wagner yaitu HIT, perusahaan emas dan berlian di Afrika Tengah dan Sudan, yang dilaporkan menjarah secara ilegal emas dan berlian dari pedagang lokal.

Kepala Kebijakan Luar Negeri UE, Josep Borrell mengatakan kegiatan tentara Rusia di tiga negara itu dapat mengancam keselamatan masyarakat setempat.

“Mereka membahayakan perdamaian dan keamanan internasional karena mereka tidak beroperasi dalam kerangka hukum apa pun. UE bertekad untuk terus mengambil tindakan nyata terhadap pelanggaran terhadap hukum internasional,” katanya.

Menanggapi sanksi tersebut, Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan keprihatinannya tentang tindakan Wagner yang semena-mena, khususnya di Mali, karena paramiliter itu diuga melakukan kejahatan terhadap komunitas di negara itu, seperti Fulani.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya