Berita

Pimpinan PKS saat membacakan ikrar pemenangan Anies Baswedan/Net

Politik

Inilah 6 Ikrar PKS dalam Memenangkan Anies Baswedan

MINGGU, 26 FEBRUARI 2023 | 10:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebanyak enam ikrar dibaca Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam Apel Siaga PKS di Lapangan Madya, Senayan, Jakarta, Minggu (26/2). Ikrar dibaca di hadapan ribuan kader, termasuk 34 Ketua DPD PKS seluruh Indonesia.

Ikrar ini dibaca dalam rangka memenangkan calon presiden yang mereka usung, Anies Baswedan pada Pilpres 2024 mendatang.

"Kami segenap pimpinan struktur partai anggota dan simpatisan PKS, meneguhkan niat menyatukan tujuan menyatakan ikrar pemenangan menghadapi pemilu 2024," kata Syaikhu di lokasi.


Ikrar yang pertama adalah taat dan patuh terhadap Pancasila, UUD RI 1945, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

Kedua, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Ketiga, taat dan patuh kepada pimpinan partai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PKS, serta peraturan partai lainnya.

Keempat, bekerja dengan kesungguhan hati, berjuang dengan keras, ikhlas, tuntas untuk memenangkan PKS.

"Serta memenangkan saudara Anies Rasyid Baswedan sebagai presiden Republik Indonesia pada pemilu 2024," imbuhnya.

Kelima, membangun kebersamaan dan kesatuan dalam satu komando pemenangan pemilu 2024. Dan yang terakhir, membangun komunikasi secara optimal bersama seluruh elemen bangsa untuk menyiapkan calon-calon pemimpin terbaik dan menjaga suara rakyat dalam pemilu 2024.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya