Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Makin Terpercaya, Maroko Dihapus dari Daftar Abu-abu FATF

MINGGU, 26 FEBRUARI 2023 | 09:52 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Gugus Tugas Aksi Keuangan atau Financial Action Task Force (FATF) telah menghapus Maroko dari daftar abu-abu negara yang dinilai berkontribusi pada pendanaan dan pencucian uang teroris.

Nama Maroko dihapus berdasarkan suara bulat dari anggota FATF selama Sidang Umum di Paris, Prancis pada 20 hingga 24 Februari lalu.

Maroko masuk ke dalam daftar abu-abu dalam pembaruan pada Desember 2022 bersama sejumlah negara, seperti Burkina Faso, Kamboja, Jamaika, Mali, Panama, Filipina, Sudan Selatan, Suriah, Turki, Uganda, Uni Emirat Arab, hingga Yaman.


Sementara daftar hitam diisi oleh Iran, Myanmar, dan Korea Utara.

"FATF memutuskan untuk menghapus Kerajaan Maroko dari proses pemantauan yang ditingkatkan, yang dikenal sebagai 'daftar abu-abu' setelah menilai kepatuhan sistem nasional dengan standar internasional yang berkaitan dengan pencucian uang dan pendanaan teroris," kata Departemen Kepala Pemerintahan Maroko dalam keterangan yang diterima redaksi pada Minggu (26/2).

Keputusan untuk menghapus nama Maroko muncul setelah ada kesimpulan positif dari laporan para pakar FATF setelah melakukan kunjungan ke Maroko pada 16 hingga 18 Januari 2023.

Keputusan ini membuktikan komitmen Maroko dalam segala lini, termasuk legislatif, intelijen, hingga organisasi dan masyarakat.

Diharapkan, dengan dihapusnya nama Maroko dari daftar abu-abu, maka akan meningkatkan citra dan posisi, serta kepercayaan dari investor asing.

Di samping itu, Maroko juga menegaskan kembali komitmen untuk terus memperkuat sistem pemberantasan pencucian uang dan pendanaan teroris sesuai standar internasional.
 
Sementara di lain sisi, FATF telah menetapkan Afrika Selatan dalam daftar abu-abu karena dinilai mendukung kelompok teroris dan separatis Polisario.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya