Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Makin Terpercaya, Maroko Dihapus dari Daftar Abu-abu FATF

MINGGU, 26 FEBRUARI 2023 | 09:52 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Gugus Tugas Aksi Keuangan atau Financial Action Task Force (FATF) telah menghapus Maroko dari daftar abu-abu negara yang dinilai berkontribusi pada pendanaan dan pencucian uang teroris.

Nama Maroko dihapus berdasarkan suara bulat dari anggota FATF selama Sidang Umum di Paris, Prancis pada 20 hingga 24 Februari lalu.

Maroko masuk ke dalam daftar abu-abu dalam pembaruan pada Desember 2022 bersama sejumlah negara, seperti Burkina Faso, Kamboja, Jamaika, Mali, Panama, Filipina, Sudan Selatan, Suriah, Turki, Uganda, Uni Emirat Arab, hingga Yaman.

Sementara daftar hitam diisi oleh Iran, Myanmar, dan Korea Utara.

"FATF memutuskan untuk menghapus Kerajaan Maroko dari proses pemantauan yang ditingkatkan, yang dikenal sebagai 'daftar abu-abu' setelah menilai kepatuhan sistem nasional dengan standar internasional yang berkaitan dengan pencucian uang dan pendanaan teroris," kata Departemen Kepala Pemerintahan Maroko dalam keterangan yang diterima redaksi pada Minggu (26/2).

Keputusan untuk menghapus nama Maroko muncul setelah ada kesimpulan positif dari laporan para pakar FATF setelah melakukan kunjungan ke Maroko pada 16 hingga 18 Januari 2023.

Keputusan ini membuktikan komitmen Maroko dalam segala lini, termasuk legislatif, intelijen, hingga organisasi dan masyarakat.

Diharapkan, dengan dihapusnya nama Maroko dari daftar abu-abu, maka akan meningkatkan citra dan posisi, serta kepercayaan dari investor asing.

Di samping itu, Maroko juga menegaskan kembali komitmen untuk terus memperkuat sistem pemberantasan pencucian uang dan pendanaan teroris sesuai standar internasional.
 
Sementara di lain sisi, FATF telah menetapkan Afrika Selatan dalam daftar abu-abu karena dinilai mendukung kelompok teroris dan separatis Polisario.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya