Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Makin Terpercaya, Maroko Dihapus dari Daftar Abu-abu FATF

MINGGU, 26 FEBRUARI 2023 | 09:52 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Gugus Tugas Aksi Keuangan atau Financial Action Task Force (FATF) telah menghapus Maroko dari daftar abu-abu negara yang dinilai berkontribusi pada pendanaan dan pencucian uang teroris.

Nama Maroko dihapus berdasarkan suara bulat dari anggota FATF selama Sidang Umum di Paris, Prancis pada 20 hingga 24 Februari lalu.

Maroko masuk ke dalam daftar abu-abu dalam pembaruan pada Desember 2022 bersama sejumlah negara, seperti Burkina Faso, Kamboja, Jamaika, Mali, Panama, Filipina, Sudan Selatan, Suriah, Turki, Uganda, Uni Emirat Arab, hingga Yaman.


Sementara daftar hitam diisi oleh Iran, Myanmar, dan Korea Utara.

"FATF memutuskan untuk menghapus Kerajaan Maroko dari proses pemantauan yang ditingkatkan, yang dikenal sebagai 'daftar abu-abu' setelah menilai kepatuhan sistem nasional dengan standar internasional yang berkaitan dengan pencucian uang dan pendanaan teroris," kata Departemen Kepala Pemerintahan Maroko dalam keterangan yang diterima redaksi pada Minggu (26/2).

Keputusan untuk menghapus nama Maroko muncul setelah ada kesimpulan positif dari laporan para pakar FATF setelah melakukan kunjungan ke Maroko pada 16 hingga 18 Januari 2023.

Keputusan ini membuktikan komitmen Maroko dalam segala lini, termasuk legislatif, intelijen, hingga organisasi dan masyarakat.

Diharapkan, dengan dihapusnya nama Maroko dari daftar abu-abu, maka akan meningkatkan citra dan posisi, serta kepercayaan dari investor asing.

Di samping itu, Maroko juga menegaskan kembali komitmen untuk terus memperkuat sistem pemberantasan pencucian uang dan pendanaan teroris sesuai standar internasional.
 
Sementara di lain sisi, FATF telah menetapkan Afrika Selatan dalam daftar abu-abu karena dinilai mendukung kelompok teroris dan separatis Polisario.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya