Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Makin Terpercaya, Maroko Dihapus dari Daftar Abu-abu FATF

MINGGU, 26 FEBRUARI 2023 | 09:52 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Gugus Tugas Aksi Keuangan atau Financial Action Task Force (FATF) telah menghapus Maroko dari daftar abu-abu negara yang dinilai berkontribusi pada pendanaan dan pencucian uang teroris.

Nama Maroko dihapus berdasarkan suara bulat dari anggota FATF selama Sidang Umum di Paris, Prancis pada 20 hingga 24 Februari lalu.

Maroko masuk ke dalam daftar abu-abu dalam pembaruan pada Desember 2022 bersama sejumlah negara, seperti Burkina Faso, Kamboja, Jamaika, Mali, Panama, Filipina, Sudan Selatan, Suriah, Turki, Uganda, Uni Emirat Arab, hingga Yaman.


Sementara daftar hitam diisi oleh Iran, Myanmar, dan Korea Utara.

"FATF memutuskan untuk menghapus Kerajaan Maroko dari proses pemantauan yang ditingkatkan, yang dikenal sebagai 'daftar abu-abu' setelah menilai kepatuhan sistem nasional dengan standar internasional yang berkaitan dengan pencucian uang dan pendanaan teroris," kata Departemen Kepala Pemerintahan Maroko dalam keterangan yang diterima redaksi pada Minggu (26/2).

Keputusan untuk menghapus nama Maroko muncul setelah ada kesimpulan positif dari laporan para pakar FATF setelah melakukan kunjungan ke Maroko pada 16 hingga 18 Januari 2023.

Keputusan ini membuktikan komitmen Maroko dalam segala lini, termasuk legislatif, intelijen, hingga organisasi dan masyarakat.

Diharapkan, dengan dihapusnya nama Maroko dari daftar abu-abu, maka akan meningkatkan citra dan posisi, serta kepercayaan dari investor asing.

Di samping itu, Maroko juga menegaskan kembali komitmen untuk terus memperkuat sistem pemberantasan pencucian uang dan pendanaan teroris sesuai standar internasional.
 
Sementara di lain sisi, FATF telah menetapkan Afrika Selatan dalam daftar abu-abu karena dinilai mendukung kelompok teroris dan separatis Polisario.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya