Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Dukung Indonesia Gugat Uni Eropa ke WTO, Jaman: Negara Maju Selalu Halangi Negara Berkembang

MINGGU, 26 FEBRUARI 2023 | 01:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Langkah Pemerintah Indonesia menggugat Uni Eropa ke World Trade Organization (WTO) terkait kelapa sawit dan baja mendapat dukungan penuh
Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman).

Sebelum kedua gugatan tersebut dilayangkan, Uni Eropa sudah lebih dahulu menggugat Indonesia terkait larangan ekspor bijih nikel mentah pada 2019. Pada 2022, WTO memenangkan gugatan Uni Eropa tetapi Indonesia masih mengajukan banding terkait nikel ini.

"Kita tahu bahwa negara maju selalu menghalangi negara berkembang seperti Indonesia untuk menikmati kekayaan hasil buminya sendiri," kata Sekjen DPP Jaman, Hadi Mustafa, melalui keterangannya, Sabtu (25/2).

"Kita tahu bahwa negara maju selalu menghalangi negara berkembang seperti Indonesia untuk menikmati kekayaan hasil buminya sendiri," kata Sekjen DPP Jaman, Hadi Mustafa, melalui keterangannya, Sabtu (25/2).

"Ketidakadilan sistem perdagangan dunia selalu memihak negara maju, sehingga negara berkembang terpaksa terkunci di negara dunia ketiga. Tak pernah lepas dari jeratan middle income trap," sambungnya.

Sekarang, lanjut Hadi, Pemerintah Indonesia menggugat balik Uni Eropa terkait antidumping produk pelat baja putih (cold-rolled stainless steel/CRS).

Langkah ini diambil oleh setelah Uni Eropa menerapkan tambahan bea impor sebesar 21 persen bagi CRS asal Indonesia pada 2022. Karena aturan ini lebih tinggi dari rentang bea impor  antidumping yang berkisar 10,2–20,2 peren pada November 2021.

Menurut Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves, Septian Hario Seto, saat Uni Eropa pertama kali mengimplementasikan bea antidumping, pengiriman Indonesia ke benua tersebut turun menjadi sekitar 229 juta dolar AS pada 2021.

Adapun terkait kelapa sawit, Indonesia masih menunggu hasil putusan WTO atas kebijakan diskriminasi sawit yang diterapkan Uni Eropa.

Indonesia menggugat Uni Eropa terkait diskriminasi sawit melalui aturan Renewable Energy Directive II (RED II) karena telah menetapkan kelapa sawit sebagai tanaman berisiko tinggi terhadap deforestasi atau kerusakan hutan.

Uni Eropa akan membatasi dan secara bertahap bakal menghapuskan penggunaan minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) untuk biodiesel karena dianggap berkaitan dengan deforestasi.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya