Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Dukung Indonesia Gugat Uni Eropa ke WTO, Jaman: Negara Maju Selalu Halangi Negara Berkembang

MINGGU, 26 FEBRUARI 2023 | 01:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Langkah Pemerintah Indonesia menggugat Uni Eropa ke World Trade Organization (WTO) terkait kelapa sawit dan baja mendapat dukungan penuh
Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman).

Sebelum kedua gugatan tersebut dilayangkan, Uni Eropa sudah lebih dahulu menggugat Indonesia terkait larangan ekspor bijih nikel mentah pada 2019. Pada 2022, WTO memenangkan gugatan Uni Eropa tetapi Indonesia masih mengajukan banding terkait nikel ini.

"Kita tahu bahwa negara maju selalu menghalangi negara berkembang seperti Indonesia untuk menikmati kekayaan hasil buminya sendiri," kata Sekjen DPP Jaman, Hadi Mustafa, melalui keterangannya, Sabtu (25/2).

"Kita tahu bahwa negara maju selalu menghalangi negara berkembang seperti Indonesia untuk menikmati kekayaan hasil buminya sendiri," kata Sekjen DPP Jaman, Hadi Mustafa, melalui keterangannya, Sabtu (25/2).

"Ketidakadilan sistem perdagangan dunia selalu memihak negara maju, sehingga negara berkembang terpaksa terkunci di negara dunia ketiga. Tak pernah lepas dari jeratan middle income trap," sambungnya.

Sekarang, lanjut Hadi, Pemerintah Indonesia menggugat balik Uni Eropa terkait antidumping produk pelat baja putih (cold-rolled stainless steel/CRS).

Langkah ini diambil oleh setelah Uni Eropa menerapkan tambahan bea impor sebesar 21 persen bagi CRS asal Indonesia pada 2022. Karena aturan ini lebih tinggi dari rentang bea impor  antidumping yang berkisar 10,2–20,2 peren pada November 2021.

Menurut Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves, Septian Hario Seto, saat Uni Eropa pertama kali mengimplementasikan bea antidumping, pengiriman Indonesia ke benua tersebut turun menjadi sekitar 229 juta dolar AS pada 2021.

Adapun terkait kelapa sawit, Indonesia masih menunggu hasil putusan WTO atas kebijakan diskriminasi sawit yang diterapkan Uni Eropa.

Indonesia menggugat Uni Eropa terkait diskriminasi sawit melalui aturan Renewable Energy Directive II (RED II) karena telah menetapkan kelapa sawit sebagai tanaman berisiko tinggi terhadap deforestasi atau kerusakan hutan.

Uni Eropa akan membatasi dan secara bertahap bakal menghapuskan penggunaan minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) untuk biodiesel karena dianggap berkaitan dengan deforestasi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya