Berita

Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo/Net

Politik

Soal PKI dan Kasus HAM, Gatot Nurmantyo: Rekonsiliasi Terjadi Alamiah

SABTU, 25 FEBRUARI 2023 | 21:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai penuntasan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu, salah satunya yang terkait dengan penumpasan kelompok Partai Komunis Indonesia (PKI), dimaknai sejumlah pihak sebagai langkah rekonsiliasi politik.

Hal tersebut mengemuka dalam diskusi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bertajuk, "Mengkaji Pernyataan Presiden tentang Pengakuan Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu dan Dampaknya bagi Kehidupan Sosial, Berbangsa dan Bernegara".

"11 tahun yang lalu anak keturunan PKI boleh berpolitik. Hari ini semua lini ada anak PKI. Tidak ada yang protes. Artinya telah terjadi rekonsiliasi secara alamiah," ujar mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dalam diskusi yang disiarkan melalui Youtube KAMI, Sabtu (25/2).


Menurut Gatot, masalah pelanggaran HAM mendapat perhatian serius dari dunia internasional. Sementara, Indonesia sebagai negara anggota PBB yang mengakui perlindungan terhadap HAM, tidak lepas dari sorotan dunia terhadap penanganan masalah yang telah terjadi puluhan tahun lamanya ini.

"Keseriusan pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan masalah pelanggaran HAM Berat (seharusnya) mengacu UU 39/1999 tentang HAM. Dan UU 26/2000 tentang Pelanggaran HAM," sambung mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini.

Karenanya, Gatot menyatakan bahwa masalah HAM telah menjadi suatu perhatian utama dan menjadi kepentingan global. Hal ini dibuktikan dengan adanya pengakuan terhadap nilai-nilai HAM.

"Saya paham, apa yang disampaikan Presiden (Jokowi) dengan tujuan kepada dunia internasional, agar dia gagal punya niat baik selesaikan pelanggaran HAM. Tetapi apakah presiden mengerti, tidak tahu, apa masa bodoh?" pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya