Berita

Para pekerja menurunkan kotak bantuan dari Palang Merah Norwegia, di bandara internasional Damaskus pada 22 Februari 2023/Net

Dunia

Atas Dasar Kemanusiaan, Uni Eropa Longgarkan Sanksi untuk Suriah

JUMAT, 24 FEBRUARI 2023 | 13:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Demi lancarnya distribusi bantuan untuk korban gempa, Uni Eropa (UE) akhirnya memutuskan untuk melonggarkan sanksi yang dikenakan terhadap Suriah.

Dewan Eropa mengatakan pada Kamis (23/2) bahwa dengan keputusan tersebut negara-negara anggota UE tidak perlu lagi memberikan izin kepada organisasi bantuan sebelum mengirim pasokan dan layanan ke entitas yang terkena sanksi di Suriah.

Keputusan itu dibuat mengingat gawatnya krisis kemanusiaan di Suriah yang diperburuk oleh gempa bumi dan akan berlangsung selama enam bulan.


"Uni Eropa telah mengesampingkan kebutuhan organisasi kemanusiaan untuk meminta izin terlebih dahulu dari otoritas kompeten nasional negara-negara anggota Uni Eropa untuk melakukan transfer atau menyediakan barang dan jasa yang dimaksudkan untuk tujuan kemanusiaan kepada orang dan entitas yang terdaftar," kata Dewan, seperti dikutip dari The National, Jumat (24/2).

Gempa berkekuatan 7,8 pada 6 Februari telah menewaskan lebih dari 42.000 orang di Turki dan lebih dari 3.600 di Suriah.

Pemerintah Suriah dan bisnis terkait telah berada di bawah sanksi Uni Eropa karena represi kekerasan Damaskus, membuat kontribusi bantuan Eropa menjadi rumit.

Ada 291 orang dan 70 entitas yang dijatuhi sanksi pembekuan aset dan larangan bepergian oleh UE.

Organisasi Kesehatan Dunia PBB mengatakan pada Rabu bahwa pihaknya segera memanfaatkan pelonggaran sanksi untuk memindahkan pasokan dan peralatan kesehatan yang sangat dibutuhkan ke Suriah.

Namun para aktivis dan tim darurat di barat laut Suriah mengkritik lambatnya respons PBB terhadap gempa di daerah yang dikuasai pemberontak, membandingkannya dengan bantuan kemanusiaan yang dikirim ke bandara yang dikendalikan pemerintah.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya