Berita

Para pekerja menurunkan kotak bantuan dari Palang Merah Norwegia, di bandara internasional Damaskus pada 22 Februari 2023/Net

Dunia

Atas Dasar Kemanusiaan, Uni Eropa Longgarkan Sanksi untuk Suriah

JUMAT, 24 FEBRUARI 2023 | 13:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Demi lancarnya distribusi bantuan untuk korban gempa, Uni Eropa (UE) akhirnya memutuskan untuk melonggarkan sanksi yang dikenakan terhadap Suriah.

Dewan Eropa mengatakan pada Kamis (23/2) bahwa dengan keputusan tersebut negara-negara anggota UE tidak perlu lagi memberikan izin kepada organisasi bantuan sebelum mengirim pasokan dan layanan ke entitas yang terkena sanksi di Suriah.

Keputusan itu dibuat mengingat gawatnya krisis kemanusiaan di Suriah yang diperburuk oleh gempa bumi dan akan berlangsung selama enam bulan.


"Uni Eropa telah mengesampingkan kebutuhan organisasi kemanusiaan untuk meminta izin terlebih dahulu dari otoritas kompeten nasional negara-negara anggota Uni Eropa untuk melakukan transfer atau menyediakan barang dan jasa yang dimaksudkan untuk tujuan kemanusiaan kepada orang dan entitas yang terdaftar," kata Dewan, seperti dikutip dari The National, Jumat (24/2).

Gempa berkekuatan 7,8 pada 6 Februari telah menewaskan lebih dari 42.000 orang di Turki dan lebih dari 3.600 di Suriah.

Pemerintah Suriah dan bisnis terkait telah berada di bawah sanksi Uni Eropa karena represi kekerasan Damaskus, membuat kontribusi bantuan Eropa menjadi rumit.

Ada 291 orang dan 70 entitas yang dijatuhi sanksi pembekuan aset dan larangan bepergian oleh UE.

Organisasi Kesehatan Dunia PBB mengatakan pada Rabu bahwa pihaknya segera memanfaatkan pelonggaran sanksi untuk memindahkan pasokan dan peralatan kesehatan yang sangat dibutuhkan ke Suriah.

Namun para aktivis dan tim darurat di barat laut Suriah mengkritik lambatnya respons PBB terhadap gempa di daerah yang dikuasai pemberontak, membandingkannya dengan bantuan kemanusiaan yang dikirim ke bandara yang dikendalikan pemerintah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya