Berita

Para pekerja menurunkan kotak bantuan dari Palang Merah Norwegia, di bandara internasional Damaskus pada 22 Februari 2023/Net

Dunia

Atas Dasar Kemanusiaan, Uni Eropa Longgarkan Sanksi untuk Suriah

JUMAT, 24 FEBRUARI 2023 | 13:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Demi lancarnya distribusi bantuan untuk korban gempa, Uni Eropa (UE) akhirnya memutuskan untuk melonggarkan sanksi yang dikenakan terhadap Suriah.

Dewan Eropa mengatakan pada Kamis (23/2) bahwa dengan keputusan tersebut negara-negara anggota UE tidak perlu lagi memberikan izin kepada organisasi bantuan sebelum mengirim pasokan dan layanan ke entitas yang terkena sanksi di Suriah.

Keputusan itu dibuat mengingat gawatnya krisis kemanusiaan di Suriah yang diperburuk oleh gempa bumi dan akan berlangsung selama enam bulan.

"Uni Eropa telah mengesampingkan kebutuhan organisasi kemanusiaan untuk meminta izin terlebih dahulu dari otoritas kompeten nasional negara-negara anggota Uni Eropa untuk melakukan transfer atau menyediakan barang dan jasa yang dimaksudkan untuk tujuan kemanusiaan kepada orang dan entitas yang terdaftar," kata Dewan, seperti dikutip dari The National, Jumat (24/2).

Gempa berkekuatan 7,8 pada 6 Februari telah menewaskan lebih dari 42.000 orang di Turki dan lebih dari 3.600 di Suriah.

Pemerintah Suriah dan bisnis terkait telah berada di bawah sanksi Uni Eropa karena represi kekerasan Damaskus, membuat kontribusi bantuan Eropa menjadi rumit.

Ada 291 orang dan 70 entitas yang dijatuhi sanksi pembekuan aset dan larangan bepergian oleh UE.

Organisasi Kesehatan Dunia PBB mengatakan pada Rabu bahwa pihaknya segera memanfaatkan pelonggaran sanksi untuk memindahkan pasokan dan peralatan kesehatan yang sangat dibutuhkan ke Suriah.

Namun para aktivis dan tim darurat di barat laut Suriah mengkritik lambatnya respons PBB terhadap gempa di daerah yang dikuasai pemberontak, membandingkannya dengan bantuan kemanusiaan yang dikirim ke bandara yang dikendalikan pemerintah.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

CASN jadi Korban Ketidakpastian Menteri PANRB

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:33

Sore Ini Prabowo Gelar Diskusi Panel Bareng Pimpinan Perguruan Tinggi

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:28

Pasar Masih Tegang, Yen dan Euro Tertekan oleh Dolar AS

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:21

Hendrik PH, Teman Seangkatan Teddy Masih Berpangkat Kapten

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:14

Emas Spot Berkilau di Tengah Ketidakpastian Tarif

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:07

Kegiatan di Vihara Kencana Langgar SKB Dua Menteri dan Perda Tibum

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:56

Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi Sama-sama Terima Hibah Rp8 Miliar

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:28

Febri Diansyah Harus Jaga Etika saat Bela Hasto

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:10

Kapolri Mutasi 1.255 Pati-Pamen, 10 Polwan Jabat Kapolres

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:59

10 Kapolda Diganti, Siapa Saja?

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:47

Selengkapnya