Berita

Para pekerja menurunkan kotak bantuan dari Palang Merah Norwegia, di bandara internasional Damaskus pada 22 Februari 2023/Net

Dunia

Atas Dasar Kemanusiaan, Uni Eropa Longgarkan Sanksi untuk Suriah

JUMAT, 24 FEBRUARI 2023 | 13:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Demi lancarnya distribusi bantuan untuk korban gempa, Uni Eropa (UE) akhirnya memutuskan untuk melonggarkan sanksi yang dikenakan terhadap Suriah.

Dewan Eropa mengatakan pada Kamis (23/2) bahwa dengan keputusan tersebut negara-negara anggota UE tidak perlu lagi memberikan izin kepada organisasi bantuan sebelum mengirim pasokan dan layanan ke entitas yang terkena sanksi di Suriah.

Keputusan itu dibuat mengingat gawatnya krisis kemanusiaan di Suriah yang diperburuk oleh gempa bumi dan akan berlangsung selama enam bulan.


"Uni Eropa telah mengesampingkan kebutuhan organisasi kemanusiaan untuk meminta izin terlebih dahulu dari otoritas kompeten nasional negara-negara anggota Uni Eropa untuk melakukan transfer atau menyediakan barang dan jasa yang dimaksudkan untuk tujuan kemanusiaan kepada orang dan entitas yang terdaftar," kata Dewan, seperti dikutip dari The National, Jumat (24/2).

Gempa berkekuatan 7,8 pada 6 Februari telah menewaskan lebih dari 42.000 orang di Turki dan lebih dari 3.600 di Suriah.

Pemerintah Suriah dan bisnis terkait telah berada di bawah sanksi Uni Eropa karena represi kekerasan Damaskus, membuat kontribusi bantuan Eropa menjadi rumit.

Ada 291 orang dan 70 entitas yang dijatuhi sanksi pembekuan aset dan larangan bepergian oleh UE.

Organisasi Kesehatan Dunia PBB mengatakan pada Rabu bahwa pihaknya segera memanfaatkan pelonggaran sanksi untuk memindahkan pasokan dan peralatan kesehatan yang sangat dibutuhkan ke Suriah.

Namun para aktivis dan tim darurat di barat laut Suriah mengkritik lambatnya respons PBB terhadap gempa di daerah yang dikuasai pemberontak, membandingkannya dengan bantuan kemanusiaan yang dikirim ke bandara yang dikendalikan pemerintah.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya