Berita

Zainuddin Amali, Erick Thohir, dan Ratu Tisha Destria/Net

Politik

Antisipasi Persekutuan Tertutup, Erick Thohir Disarankan Mundur dari Kabinet

JUMAT, 24 FEBRUARI 2023 | 10:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Terpilihnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, sebagai Ketua Umum PSSI dikhawatirkan memunculkan konflik kepentingan, termasuk Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, yang terpilih sebagai wakil ketua umum.

Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Sutomo, Efriza, memandang rangkap jabatan Erick Thohir dan Zainudin Amali seharusnya disikapi bijaksana oleh keduanya, yakni mundur dari jabatan menteri, untuk menghindari konflik kepentingan.

“Agar pengawasan dan sinergi antara Menpora dan PSSI bersifat transparan, tidak terjadi persekutuan tertutup, karena Menpora dan Ketum PSSI sama-sama menjabat sebagai menteri,” urai Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (24/2).


Efriza juga mendengar niatan Zainudin Amali mundur dari jabatan Menpora, dia mengapresiasi. Sementara sikap acuh tak acuh justru tampak dari Erick Thohir, yang sama sekali belum terdengar niatan mundur dari jabatan Menteri BUMN.

“Kita patut apresiasi rencana mundur Menpora. Alasannya juga tepat, tidak etis secara moral dan khawatir tidak fokus, menghindari konflik kepentingan, dan memungkinkan terabaikannya Cabor lain, karena ia bagian dari PSSI,” ucapnya.

"Seharusnya itu juga dilakukan Erick Thohir, untuk membuktikan nyali dan janjinya fokus membenahi sepakbola Indonesia,” tegas Efriza.

Pengamat politik dari Citra Institute itu memandang, seharusnya Presiden Joko Widodo langsung merespon kegaduhan rangkap jabatan Erick Thohir dan Zainudin Amali dengan cepat. Bentuk kebijakannya, lakukan pergantian menteri atau resafel.

“Harusnya langsung resafel, tidak sebatas mengganti Menpora,” pungkas Efriza.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya