Berita

Pendiri Pusat Studi Air Power Indonesia, Chappy Hakim/Net

Publika

Runtuhnya Infrastruktur Strategis Jejaring Perhubungan Udara Nasional

JUMAT, 24 FEBRUARI 2023 | 09:30 WIB | OLEH: CHAPPY HAKIM

BERKEMBANG berita “panas” tentang Merpati Nusantara Airlines (MNA) yang telah diputus pailit oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan dengan Nomor: 5/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga.Surabaya.

Menyusul kemudian Peraturan Pemerintah (PP) 8/2023 tentang pembubaran PT Merpati Nusantara Airlines telah ditandatangani  Presiden pada tanggal 20 Februari 2023. Dengan demikian maka PT Merpati Nusantara Airlines  sejak tanggal 20 Februari  secara resmi, yuridis formal sudah memasuki status “almarhum”.

Dengan tenggelamnya maskapai penerbangan perintis MNA dari permukaan haribaan ibu Pertiwi, maka tenggelam pulalah sebuah konsep besar dari sistem perhubungan udara nasional.

Sejatinya Indonesia memang belum pernah memiliki konsep baku dari sistem perhubungan udara nasional yang dikenal publik secara luas. Akan tetapi secara tersamar alias sayup-sayup sebenarnya sudah agak terlihat konsep dasar sebuah sistem besar dari pengelolaan sistem perhubungan udara secara nasional. Sebuah konsep dari sistem perhubungan udara yang dikelola pemerintah yang merupakan bagian atau sub sistem dari perencanaan pembangunan nasional.

Misalnya saja sudah sejak lama pada beberapa dekade  belakangan ini masyarakat luas mengenal hadirnya maskapai penerbangan pembawa bendera, maskapai penerbangan perintis dan maskapai penerbangan charter yang dikelola pemerintah.

Sebuah tata kelola dari upaya besar dalam menangani perhubungan udara bagi sebuah negara kepulauan yang luas dan sebagian besar berpegunungan. Dari sejak awal kemerdekaan sudah terlihat jelas bagaimana upaya pemerintah menangani perhubungan udara sebagai salah satu sarana vital dan menentukan dalam derap langkah pembangunan nasional.

Maskapai penerbangan Garuda adalah maskapai pembawa bendera dan berperan sebagai duta bangsa dikelola secara khusus untuk menghubungkan kota kota besar di dalam dan di luar negeri. Tugas utama lainnya adalah melayani masyarakat dalam penyelenggaraan penerbangan haji dan umroh yang aman dan nyaman.

Pada sisi lain maskapai penerbangan MNA diberi tugas melanjutkan jejaring perhubungan udara di jalur kota kota kecil pada lokasi remote area daerah perbatasan negara yang rawan dan terpencil. Sebuah jalur penerbangan yang sejak awal kemerdekaan telah dirintis oleh dinas penerbangan Angkatan Udara. Sebuah jalur penerbangan perintis dan merupakan jalur penerbangan bernilai strategis sebagai pemersatu bangsa.

Selanjutnya dikenal pula maskapai Penerbangan Charter Pelita Air Service (PAS). Maskapai ini bertugas khusus memberikan dukungan angkutan udara bagi keperluan para investor asing yang bergiat di Indonesia.

Tiga maskapai besar, Garuda, MNA dan PAS sudah merefleksikan perhatian serius dari pemerintah dalam mengelola sistem perhubungan udara nasional yang melekat dengan program perencanaan pembangunan nasional secara terpadu. Selain itu, untuk mengisi kekosongan lain dari aspek pelayanan masyarakat luas akan kebutuhan angkutan udara muncul beberapa maskapai penerbangan swasta yang memang sifatnya murni “Bisnis”.

Sampai di sini menjadi sangat mudah dipahami tentang manajemen nasional dalam perhubungan udara di Indonesia. Hadirnya 3 maskapai penerbangan yang fungsinya melayani masyarakat pembayar pajak dan mendukung transportasi udara bagi administrasi logistik tatakelola pemerintahan sehari sehari untuk menjaga eksistensi NKRI plus peluang berusaha bagi maskapai penerbangan swasta.

Kesimpulan sederhana adalah tugas dan tanggung jawab serta kewajiban pemerintah terlihat ditugaskan kepada Garuda, MNA dan PAS sedang peluang usaha bagi rute full komersial diberikan kepada pihak swasta sebagai pelengkap.

Melihat perkembangan terkini dari dunia penerbangan kita yang ditandai dengan kesulitan keuangan Garuda, terkuburnya MNA serta tidak jelasnya peran yang diberikan kepada PAS, telah memunculkan tanda tanya besar tentang hendak kemana sistem perhubungan udara nasional kita kedepan.

Sebuah pertanyaan yang sangat logis tentang Maskapai mana yang akan berperan sebagai pengganti Garuda (yang secara periodik dan nyaris terjadwal mengalami kesulitan keuangan), MNA (yang secara resmi telah dibubarkan) dan PAS (yang tidak lagi fokus pada tugas charter flight).

Itulah tiga Maskapai tulang punggung pemerintah dalam melaksanakan tugas, tanggung jawab dan kewajiban sebagai bagian dari pengelolaan negara untuk menjaga eksistensi NKRI yang kini tengah mengundang pertanyaan besar dari masyarakat luas pembayar pajak. Pertanyaan yang mengandung sebuah kekhawatiran mengenai akan runtuhnya bangunan Infrastruktur Strategis pada jalur perhubungan udara nasional.

Penulis adalah Pendiri Pusat Studi Air Power Indonesia


Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya