Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan /RMOL

Politik

64 Persen Ruas Tol Belum Operasi Penuh, Biaya Konstruksi Bengkak Rp 55 Triliun

JUMAT, 24 FEBRUARI 2023 | 07:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekitar 64 persen ruas jalan tol dengan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) di era Pemerintahan Joko Widodo hingga kini belum beroperasi penuh. Bahkan terjadi peningkatan biaya konstruksi mencapai Rp 55 triliun atau 33 persen dari rencana awal.

Temuan itu diungkapkan langsung Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, saat membeberkan hasil kajian KPK terkait penyelenggaraan jalan tol.

Menurut dia, sebagai pelaksana tugas monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara, KPK melakukan kajian terkait salah satu proyek strategis nasional (PSN), yakni pembangunan infrastruktur jalan tol.


"Jalan tol merupakan infrastruktur prioritas dan memiliki manfaat sangat signifikan terhadap perekonomian, baik tingkat pusat maupun daerah. Karenanya KPK mendukung penuh percepatan pembangunannya, tapi masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi," tutur Pahala kepada wartawan, Jumat (24/2).

Kondisi itu, tambah dia, tercermin dari fakta yang ada. Pertama, terlambatnya proses pembangunan jalan tol. Sekitar 43 persen ruas jalan tol dengan PPJT di bawah 2015 belum beroperasi penuh, dan 64 persen ruas dengan PPJT 2015-2022 juga belum beroperasi penuh.

"Terjadi peningkatan biaya konstruksi sebesar Rp 55 triliun atau 33 persen dari rencana awal. Sekitar 20 dari 56 ruas jalan tol atau 35,7 persen yang mengalami perpanjangan masa konsesi," rincinya.

Terakhir, pengalihan saham pengendali Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sebelum waktu pembangunan selesai. Contoh Jalan Tol Kayu Agung Kapal Betung, Jalan Tol Ciawi-Sukabumi, Jalan Tol Cimanggis-Cibitung, Jalan Tol Cibitung-Cilincing, Jalan Tol Pejagan-Pemalang, dan Jalan Tol Pemalang-Batang.

"Karena itu KPK melakukan kajian tata kelola penyelenggaraan jalan tol untuk mengidentifikasi potensi korupsi pada penyelenggaraannya, kemudian merumuskan rekomendasi perbaikan dalam perspektif antikorupsi. Hasil kajian dan rekomendasinya telah kami sampaikan kepada Menteri PUPR, Senin, 20 Februari 2023," pungkas Pahala.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya