Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan /RMOL

Politik

64 Persen Ruas Tol Belum Operasi Penuh, Biaya Konstruksi Bengkak Rp 55 Triliun

JUMAT, 24 FEBRUARI 2023 | 07:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekitar 64 persen ruas jalan tol dengan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) di era Pemerintahan Joko Widodo hingga kini belum beroperasi penuh. Bahkan terjadi peningkatan biaya konstruksi mencapai Rp 55 triliun atau 33 persen dari rencana awal.

Temuan itu diungkapkan langsung Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, saat membeberkan hasil kajian KPK terkait penyelenggaraan jalan tol.

Menurut dia, sebagai pelaksana tugas monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara, KPK melakukan kajian terkait salah satu proyek strategis nasional (PSN), yakni pembangunan infrastruktur jalan tol.


"Jalan tol merupakan infrastruktur prioritas dan memiliki manfaat sangat signifikan terhadap perekonomian, baik tingkat pusat maupun daerah. Karenanya KPK mendukung penuh percepatan pembangunannya, tapi masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi," tutur Pahala kepada wartawan, Jumat (24/2).

Kondisi itu, tambah dia, tercermin dari fakta yang ada. Pertama, terlambatnya proses pembangunan jalan tol. Sekitar 43 persen ruas jalan tol dengan PPJT di bawah 2015 belum beroperasi penuh, dan 64 persen ruas dengan PPJT 2015-2022 juga belum beroperasi penuh.

"Terjadi peningkatan biaya konstruksi sebesar Rp 55 triliun atau 33 persen dari rencana awal. Sekitar 20 dari 56 ruas jalan tol atau 35,7 persen yang mengalami perpanjangan masa konsesi," rincinya.

Terakhir, pengalihan saham pengendali Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sebelum waktu pembangunan selesai. Contoh Jalan Tol Kayu Agung Kapal Betung, Jalan Tol Ciawi-Sukabumi, Jalan Tol Cimanggis-Cibitung, Jalan Tol Cibitung-Cilincing, Jalan Tol Pejagan-Pemalang, dan Jalan Tol Pemalang-Batang.

"Karena itu KPK melakukan kajian tata kelola penyelenggaraan jalan tol untuk mengidentifikasi potensi korupsi pada penyelenggaraannya, kemudian merumuskan rekomendasi perbaikan dalam perspektif antikorupsi. Hasil kajian dan rekomendasinya telah kami sampaikan kepada Menteri PUPR, Senin, 20 Februari 2023," pungkas Pahala.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya