Berita

Sidang kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang menyeret nama Irjen Teddy Minahasa/RMOL

Hukum

Asisten AKBP Dody Kaget Saat Lihat Pesan Irjen Teddy Minahasa yang Minta Sisihkan Sabu

JUMAT, 24 FEBRUARI 2023 | 01:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sidang kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang menyeret nama Irjen Teddy Minahasa kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Palmerah, pada Kamis (23/2).

Agenda sidang kali ini, mendengarkan keterangan dari saksi sekaligus terdakwa yakni asisten AKPB Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif dan Kompol Kasranto.

Di depan majelis hakim, Syamsul mengaku kaget saat diperlihatkan pesan singkat oleh Dody. Di mana pesan tersebut berisi perintah penyisihan barang bukti hasil ungkap narkotika jenis sabu yang disampaikan secara langsung oleh Irjen Teddy Minahasa.


"Reaksi saya yang pertama adalah masa sih bang? Saya bilang begitu. Saya langsung kaget mendengarnya. Kemudian saya sarankan untuk tidak dilakukan karena ini rawan saya bilang," kata Syamsul.

Kekhawatiran itu memuncak saat acara press rilis hasil ungkap sabu 41,387 kilogram di Polres Bukittinggi. Setelah rilis Syamsul dipanggil ke ruangan Dody untuk membicarakan perintah Teddy.

Di sinilah kagetnya Syamsul saat melihat isi pesan Dody dengan Teddy.

"Saya baca 'mainkan ya mas minimal seperempat' di situ Saudara Dody menjawab 'siap 10 jenderal'," kata Syamsul.

Syamsul pun mengonfirmasi lagi ke Dody soal isi pesan dari Teddy. Dody pun menjawab dengan menunjukkan foto profil WA, Irjen Teddy.

"Bang (Dody) ini betul? Saya masih meragukan itu diperlihatkan kepada saya dari Whatsapp profil name-nya IJP Teddy Minahasa," kata Syamsul.

Dalam kasus ini Teddy didakwa oleh Jaksa didakwa dengan menawarkan, membeli, menjual dan menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu hasil barang sitaan seberat lebih dari 5 gram.

Dia disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 UU 35/2009 tentang Narkotika.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya