Berita

Sidang kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang menyeret nama Irjen Teddy Minahasa/RMOL

Hukum

Asisten AKBP Dody Kaget Saat Lihat Pesan Irjen Teddy Minahasa yang Minta Sisihkan Sabu

JUMAT, 24 FEBRUARI 2023 | 01:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sidang kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang menyeret nama Irjen Teddy Minahasa kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Palmerah, pada Kamis (23/2).

Agenda sidang kali ini, mendengarkan keterangan dari saksi sekaligus terdakwa yakni asisten AKPB Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif dan Kompol Kasranto.

Di depan majelis hakim, Syamsul mengaku kaget saat diperlihatkan pesan singkat oleh Dody. Di mana pesan tersebut berisi perintah penyisihan barang bukti hasil ungkap narkotika jenis sabu yang disampaikan secara langsung oleh Irjen Teddy Minahasa.


"Reaksi saya yang pertama adalah masa sih bang? Saya bilang begitu. Saya langsung kaget mendengarnya. Kemudian saya sarankan untuk tidak dilakukan karena ini rawan saya bilang," kata Syamsul.

Kekhawatiran itu memuncak saat acara press rilis hasil ungkap sabu 41,387 kilogram di Polres Bukittinggi. Setelah rilis Syamsul dipanggil ke ruangan Dody untuk membicarakan perintah Teddy.

Di sinilah kagetnya Syamsul saat melihat isi pesan Dody dengan Teddy.

"Saya baca 'mainkan ya mas minimal seperempat' di situ Saudara Dody menjawab 'siap 10 jenderal'," kata Syamsul.

Syamsul pun mengonfirmasi lagi ke Dody soal isi pesan dari Teddy. Dody pun menjawab dengan menunjukkan foto profil WA, Irjen Teddy.

"Bang (Dody) ini betul? Saya masih meragukan itu diperlihatkan kepada saya dari Whatsapp profil name-nya IJP Teddy Minahasa," kata Syamsul.

Dalam kasus ini Teddy didakwa oleh Jaksa didakwa dengan menawarkan, membeli, menjual dan menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu hasil barang sitaan seberat lebih dari 5 gram.

Dia disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 UU 35/2009 tentang Narkotika.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya