Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi /istimewa

Presisi

Diburu hingga Ambon, Preman dan Debt Collector Pemaki Bhabinkamtibmas Diringkus

KAMIS, 23 FEBRUARI 2023 | 11:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya ringkus tujuh preman dari dua kelompok, serta tiga debt collector (penagih hutang) yang melawan dan membentak anggota Bhabinkamtibmas di Jakarta Selatan.

Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, pengejaran para pelaku dilakukan hingga ke kampung halaman di Saparua, Ambon, Rabu malam (22/2).

"Ada yang sudah kami amankan, segera kita rilis kepada teman-teman media. Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua, Ambon," kata Hengki, kepada wartawan, Kamis (23/2).


Kini komplotan preman dari dua kelompok itu telah berstatus tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Sementara tiga debt collector masih dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Hengki juga mengatakan, langkah yang diambil merupakan respon dan perintah dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, yang meminta memberantas aksi premanisme di Jakarta.

"Negara tidak boleh kalah. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi premanisme di DKI Jakarta," tegasnya.

Dia juga mengingatkan, debt collector tidak dibenarkan main cegat, main sikat, dan rampas kendaraan di jalan.

"Tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector bila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, debitur berhak menolak menyerahkan kendaraan, karena itu harus melalui putusan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh man ambil paksa,“ katanya.

Hengki Haryadi juga menyerukan kepada kelompok-kelompok debt collector yang melawan petugas Bhabinkamtibmas agar segera menyerahkan diri.

"Kepada pelaku debt collector yang terlibat perlawanan terhadap petugas, kami minta segera menyerahkan diri, atau kami kejar sampai dapat," tegasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya