Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi /istimewa

Presisi

Diburu hingga Ambon, Preman dan Debt Collector Pemaki Bhabinkamtibmas Diringkus

KAMIS, 23 FEBRUARI 2023 | 11:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya ringkus tujuh preman dari dua kelompok, serta tiga debt collector (penagih hutang) yang melawan dan membentak anggota Bhabinkamtibmas di Jakarta Selatan.

Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, pengejaran para pelaku dilakukan hingga ke kampung halaman di Saparua, Ambon, Rabu malam (22/2).

"Ada yang sudah kami amankan, segera kita rilis kepada teman-teman media. Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua, Ambon," kata Hengki, kepada wartawan, Kamis (23/2).

Kini komplotan preman dari dua kelompok itu telah berstatus tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Sementara tiga debt collector masih dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Hengki juga mengatakan, langkah yang diambil merupakan respon dan perintah dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, yang meminta memberantas aksi premanisme di Jakarta.

"Negara tidak boleh kalah. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi premanisme di DKI Jakarta," tegasnya.

Dia juga mengingatkan, debt collector tidak dibenarkan main cegat, main sikat, dan rampas kendaraan di jalan.

"Tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector bila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, debitur berhak menolak menyerahkan kendaraan, karena itu harus melalui putusan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh man ambil paksa,“ katanya.

Hengki Haryadi juga menyerukan kepada kelompok-kelompok debt collector yang melawan petugas Bhabinkamtibmas agar segera menyerahkan diri.

"Kepada pelaku debt collector yang terlibat perlawanan terhadap petugas, kami minta segera menyerahkan diri, atau kami kejar sampai dapat," tegasnya.

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Hikmah Heboh Fufufafa

Minggu, 20 Oktober 2024 | 19:22

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

UPDATE

DPR Sambut Baik Upaya Indonesia Ingin Gabung BRICS Plus

Senin, 28 Oktober 2024 | 05:53

Divonis 20 Tahun Penjara, Pelaku Pembunuhan di Subang Ajukan Kasasi

Senin, 28 Oktober 2024 | 05:37

Asupan Protein Ikan Pegang Peran Penting Gizi Rakyat

Senin, 28 Oktober 2024 | 05:15

Fraksi PKS Dukung Visi Swasembada Pangan dan Energi Prabowo

Senin, 28 Oktober 2024 | 04:58

Aksi Heroik Kapal Bakamla

Senin, 28 Oktober 2024 | 04:46

Lahan Tembakau Blora Berkembang Pesat, Petani Sejahtera

Senin, 28 Oktober 2024 | 04:03

Bermain Imbang 0-0 Lawan Australia, Timnas U-17 Pastikan Lolos Piala Asia

Senin, 28 Oktober 2024 | 03:50

Bukit Tidar yang Penuh Kenangan

Senin, 28 Oktober 2024 | 03:24

DPD Dorong Lemhanas Bikin Film Bertema Patriotisme

Senin, 28 Oktober 2024 | 03:08

Pakar Hukum Endus Ada Pengkondisian Kasus Denny Indrayana

Senin, 28 Oktober 2024 | 02:29

Selengkapnya