Berita

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri /RMOL

Hukum

Korupsi Pengadaan Tanah Pulogebang, KPK Periksa Kader PDIP dan Demokrat

KAMIS, 23 FEBRUARI 2023 | 11:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, tim penyidik KPK saat ini memeriksa dua anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019, Kamis (23/2).

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, saat ini tim penyidik tengah memeriksa dua anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019, dan satu wiraswasta.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," jelas Ali kepada wartawan, Kamis (23/2).


Ketiga saksi yang dipanggil adalah Cinta Mega, selaku anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2014-2019 dari Fraksi PDI Perjuangan, Santoso, anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2014-2019 dari Fraksi Partai Demokrat, dan Donald Saquarella selaku wiraswasta.

Sumber Kantor Berita Politik RMOL menyebutkan, Cinta Mega dan Santoso (saat ini anggota DPR RI periode 2019-2024) sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Keduanya masih menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Selasa (17/1), tim penyidik KPK telah menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta, termasuk ruang pimpinan, ruang kerja Komisi C, dan ruang staf.

Dari penggeledahan itu tim penyidik mendapatkan beberapa dokumen dan bukti elektronik terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DKI Jakarta, yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulogebang.

Pada Jumat 15 Juli 2022, KPK mengumumkan tengah melakukan pengumpulan alat bukti dalam perkara baru itu. Namun belum bisa membeberkan siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka hingga detail konstruksi perkara akan diumumkan kepada publik saat dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Berdasar informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan dan Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM).

Pada perkara dugaan korupsi ini negara diduga mengalami kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.

Sebelumnya, kedua orang itu telah diproses hukum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta. Pada perkara ini negara juga diduga mengalami kerugian ratusan miliar rupiah.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya