Berita

Shamima Begum/Net

Dunia

Kalah Banding, Shamima Begum Gagal Dapatkan Kembali Kewarganegaraan Inggrisnya

KAMIS, 23 FEBRUARI 2023 | 06:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Upaya Shamima Begum untuk mendapatkan kembali status kewarganegaraan Inggrisnya menemui kegagalan dalam sidang yang berlangsung pada Rabu (22/2).

Begum, 23 tahun, dicabut kewarganegaraan Inggrisnya setelah bergabung dengan ISIS di Suriah. Ia berusia 15 tahun pada 2015 ketika dia meninggalkan rumahnya di London timur bersama dua teman sekolahnya untuk pergi ke Suriah. Di sana, dia menikah dengan seorang pejuang ISIS dan memiliki tiga anak, tidak ada yang selamat.

Sajid Javid, yang saat itu menjabat sebagai menteri dalam negeri, mencabut kewarganegaraan Inggris Begum dengan alasan keamanan nasional.


Mahkamah Agung Inggris tahun lalu menolak Begum untuk memasuki Inggris saat wanita itu menginginkan kembali  kewarganegaraannya dan melawan Kantor Dalam Negeri, jadi dia membawa kasusnya ke Komisi Banding Imigrasi Khusus (Siac).

Dalam putusannya, yang dirilis pada Rabu, Hakim Jay mengatakan bahwa pengadilan menemukan ada kecurigaan  bahwa Begum telah diperdagangkan ke Suriah untuk eksploitasi seksual, yang, sebagai seorang anak, dia tidak dapat melawannya.

Namun, temuan bahwa Begum telah diperdagangkan tidak mencegah menteri dalam negeri pada saat itu untuk mencabut kewarganegaraannya.

Begum adalah salah satu dari ratusan orang Eropa yang terjerat untuk bergabung dengan ekstremis Islam pada sekitar tahun 2019, dan  telah menjadi masalah pelik bagi pemerintah.

Diperkirakan 900 orang telah melakukan perjalanan dari Inggris ke Suriah dan Irak untuk bergabung dengan ISIS. Dari mereka, sekitar 150 diyakini telah dicabut kewarganegaraannya.

Keputusan Rabu disambut baik oleh Kementerian Dalam Negeri Inggris.

"Kami senang bahwa pengadilan mendukung posisi pemerintah dalam kasus ini," kata kementerian.

"Prioritas pemerintah tetap menjaga keselamatan dan keamanan Inggris dan kami akan membela dengan kuat setiap keputusan yang diambil untuk melakukannya," lanjut pernyataan itu.

Atas putusan tersebut, pengacara Begum dapat meminta izin untuk mengajukan banding di Pengadilan Tinggi London.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya