Berita

Shamima Begum/Net

Dunia

Kalah Banding, Shamima Begum Gagal Dapatkan Kembali Kewarganegaraan Inggrisnya

KAMIS, 23 FEBRUARI 2023 | 06:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Upaya Shamima Begum untuk mendapatkan kembali status kewarganegaraan Inggrisnya menemui kegagalan dalam sidang yang berlangsung pada Rabu (22/2).

Begum, 23 tahun, dicabut kewarganegaraan Inggrisnya setelah bergabung dengan ISIS di Suriah. Ia berusia 15 tahun pada 2015 ketika dia meninggalkan rumahnya di London timur bersama dua teman sekolahnya untuk pergi ke Suriah. Di sana, dia menikah dengan seorang pejuang ISIS dan memiliki tiga anak, tidak ada yang selamat.

Sajid Javid, yang saat itu menjabat sebagai menteri dalam negeri, mencabut kewarganegaraan Inggris Begum dengan alasan keamanan nasional.


Mahkamah Agung Inggris tahun lalu menolak Begum untuk memasuki Inggris saat wanita itu menginginkan kembali  kewarganegaraannya dan melawan Kantor Dalam Negeri, jadi dia membawa kasusnya ke Komisi Banding Imigrasi Khusus (Siac).

Dalam putusannya, yang dirilis pada Rabu, Hakim Jay mengatakan bahwa pengadilan menemukan ada kecurigaan  bahwa Begum telah diperdagangkan ke Suriah untuk eksploitasi seksual, yang, sebagai seorang anak, dia tidak dapat melawannya.

Namun, temuan bahwa Begum telah diperdagangkan tidak mencegah menteri dalam negeri pada saat itu untuk mencabut kewarganegaraannya.

Begum adalah salah satu dari ratusan orang Eropa yang terjerat untuk bergabung dengan ekstremis Islam pada sekitar tahun 2019, dan  telah menjadi masalah pelik bagi pemerintah.

Diperkirakan 900 orang telah melakukan perjalanan dari Inggris ke Suriah dan Irak untuk bergabung dengan ISIS. Dari mereka, sekitar 150 diyakini telah dicabut kewarganegaraannya.

Keputusan Rabu disambut baik oleh Kementerian Dalam Negeri Inggris.

"Kami senang bahwa pengadilan mendukung posisi pemerintah dalam kasus ini," kata kementerian.

"Prioritas pemerintah tetap menjaga keselamatan dan keamanan Inggris dan kami akan membela dengan kuat setiap keputusan yang diambil untuk melakukannya," lanjut pernyataan itu.

Atas putusan tersebut, pengacara Begum dapat meminta izin untuk mengajukan banding di Pengadilan Tinggi London.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya