Berita

Pekerja toko desain interior memindahkan barang-barang mereka yang masih bisa diselamatkan, setelah gempa bumi di Antakya, Turki/AP

Dunia

Pemerintah Turki Larang PHK dengan Beri Bantuan Upah Sementara

KAMIS, 23 FEBRUARI 2023 | 05:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Turki melarang PHK di beberapa zona yang terdampak gempa bumi dengan menawarkan skema bantuan upah sementara sebagai solusi yang dianjurkan.

Langkah tersebut merupakan upaya pemerintah untuk melindungi para pekerja dan pelaku bisnis dari dampak ekonomi yang merosot, akibat gempa bumi terburuk dalam sejarahnya itu.

"Pemilik bisnis yang tempat kerjanya rusak berat atau sedang, akan mendapat manfaat bantuan untuk menutupi sebagian upah pekerja yang jam kerjanya telah dipotong," kata pernyataan resmi negara pada Rabu (22/2).


Berdasarkan laporan yang dimuat Reuters, aturan itu berlaku untuk 10 kota dan 10 provinsi yang terdampak gempa bumi paling parah.

Skema yang sama pernah ditawarkan pemerintah pada 2020 dalam langkah mengurangi pukulan ekonomi akibat Covid-19.

Untuk bencana gempa bumi ini, kelompok bisnis dan pakar ekonom telah memprediksi bahwa pemerintah akan menelan anggaran biaya hingga 100 miliar dolar (Rp 1.520 triliun) untuk dapat membangun kembali perumahan dan infrastruktur negara.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Pengamat Ingatkan AI hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Manusia

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Menelusuri Asal Usul Ngabuburit

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Din Syamsuddin: Board of Peace Trump Bentuk Nekolim Baru

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:01

Sambut Tahun Kuda Api, Ini Jadwal Libur Imlek 2026 untuk Rencanakan Kumpul Keluarga

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:52

Cadangan Devisa RI Menciut Jadi Rp2.605 Triliun di Awal 2026

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:47

Analisis Kebijakan MBG: Antara Tanggung Jawab Sosial dan Mitigasi Risiko Ekonomi

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:41

ISIS Mengaku Dalang Bom Masjid Islamabad

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:31

Dolar AS Melemah, Yen dan Pound Terdampak Ketidakpastian Global

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:16

Golkar: Indonesia Bergabung ke Dewan Perdamaian Gaza Wujud Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:01

Wall Street Perkasa di Akhir Pekan, Dow Jones Tembus 50.000

Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:52

Selengkapnya