Berita

Pekerja toko desain interior memindahkan barang-barang mereka yang masih bisa diselamatkan, setelah gempa bumi di Antakya, Turki/AP

Dunia

Pemerintah Turki Larang PHK dengan Beri Bantuan Upah Sementara

KAMIS, 23 FEBRUARI 2023 | 05:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Turki melarang PHK di beberapa zona yang terdampak gempa bumi dengan menawarkan skema bantuan upah sementara sebagai solusi yang dianjurkan.

Langkah tersebut merupakan upaya pemerintah untuk melindungi para pekerja dan pelaku bisnis dari dampak ekonomi yang merosot, akibat gempa bumi terburuk dalam sejarahnya itu.

"Pemilik bisnis yang tempat kerjanya rusak berat atau sedang, akan mendapat manfaat bantuan untuk menutupi sebagian upah pekerja yang jam kerjanya telah dipotong," kata pernyataan resmi negara pada Rabu (22/2).

Berdasarkan laporan yang dimuat Reuters, aturan itu berlaku untuk 10 kota dan 10 provinsi yang terdampak gempa bumi paling parah.

Skema yang sama pernah ditawarkan pemerintah pada 2020 dalam langkah mengurangi pukulan ekonomi akibat Covid-19.

Untuk bencana gempa bumi ini, kelompok bisnis dan pakar ekonom telah memprediksi bahwa pemerintah akan menelan anggaran biaya hingga 100 miliar dolar (Rp 1.520 triliun) untuk dapat membangun kembali perumahan dan infrastruktur negara.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Roy Suryo: Akun Fufufafa 99,9 Persen Milik Gibran

Kamis, 19 September 2024 | 10:39

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

UPDATE

Bank Mandiri Berkomitmen Bakal Terus Aktif Tingkatkan Prestasi Olahraga Nasional

Minggu, 29 September 2024 | 22:06

Keluarga Kesultanan Kutaringin Yakin Agustiar Sabran Layak Pimpin Kalteng

Minggu, 29 September 2024 | 22:01

Hidayatullah: HIRO Hadir Untuk Membawa Medan Berdaya dan Berjaya

Minggu, 29 September 2024 | 21:52

BKSAP Luncurkan Buku Sekaligus Deklarasi Pembentukan Asosiasi Parlemen Berbahasa Indonesia-Melayu

Minggu, 29 September 2024 | 21:24

Indikator: Popularitas Khofifah Indar Parawansa Moncer di Pilgub Jatim

Minggu, 29 September 2024 | 20:36

Polisi Cari Penyebar Pertama Video Pembubaran Diskusi FTA

Minggu, 29 September 2024 | 20:07

JaDI Sumut: Prof Ridha Sudah Tepat Mengadu ke Bawaslu

Minggu, 29 September 2024 | 19:56

Rudy Mas'ud Punya Utang Rp137 Miliar, Komitmen Pemberantasan Korupsi Dipertanyakan

Minggu, 29 September 2024 | 19:55

Unggul Polling, Tim Robinsar-Fajar Optimistis Menang di Cilegon

Minggu, 29 September 2024 | 19:48

Perkuat Kebersamaan, Kritikus Politik Ini Ajak Puluhan Tokoh Bahas Perubahan

Minggu, 29 September 2024 | 19:43

Selengkapnya