Berita

Mantan Presiden Peru, Alejandro Toledo/AFP

Dunia

AS Setuju Ekstradisi Mantan Presiden Peru yang Terlibat Kasus Korupsi

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 15:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) setuju untuk mengekstradisi mantan presiden Peru Alejandro Toledo yang terlibat tuduhan korupsi untuk menghadapi tuntutan langsung di negara asalnya.

Keputusan itu diumumkan oleh Kantor Kejaksaan Agung Peru pada Selasa (21/2) melalui akun Twitter resminya.

"Kejaksaan Agung, sebagai otoritas pusat ekstradisi, menginformasikan bahwa Departemen Luar Negeri Amerika Serikat telah memberikan ekstradisi Alejandro Toledo Manrique atas kejahatan kolusi dan pencucian uang," kata pernyataan itu.


Saat ini, pihak dari Peru sedang berkoordinasi dengan otoritas AS untuk menjalankan proses ekstradisi tersebut yang diharapkan berlangsung dengan cepat.

"Tidak ada jangka waktu yang pasti, tetapi untuk menyempurnakan pekerjaan antara kedua negara, kami berharap itu tidak akan memakan waktu lebih dari delapan minggu," kata seorang jaksa senior di kantor ekstradisi, Alfredo Rebaza.

Mantan presiden itu bermukim di AS sejak meninggalkan kursi kepresidenannya pada 2006 lalu. Ia ditangkap oleh pihak berwenang AS pada 2019, setelah Lima menuduh Toledo menerima suap lebih dari 30 juta dolar (Rp 456 miliar) dari perusahaan Odebrecht, Brasil, ketika ia masih menjabat.

Peru diguncang dengan kasus Odebrecht yang merupakan skandal korupsi terbesar di Amerika Latin, di mana raksasa konstruksi itu telah membayar suap ratusan juta dolar ke seluruh benua untuk mendapatkan kontrak pekerjaan umum yang besar.

Toledo telah mengakui bahwa ia menerima dana dari Odebrecht dengan total 34 juta dolar (Rp 517 miliar), namun ia tetap mengklaim bahwa dia tidak bersalah atas tuduhan tersebut, dengan menyalahkan Josef Maiman yang bertanggung jawab atas urusan bisnisnya.

Saat ini, jaksa telah menuntut hukuman 20 tahun penjara untuk mantan presiden itu, dan juga telah meminta ekstradisi dari isterinya, Eliane Karp.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya