Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Uni Eropa Sanksi Sembilan Individu dan Tujuh Entitas Myanmar

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 08:07 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Uni Eropa (UE) telah menjatuhkan sanksi kepada sembilan individu dan tujuh entitas di Myanmar, yang terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).  

Berdasarkan laporan yang dimuat Schengen Visa pada Selasa (21/2), sembilan orang yang masuk ke dalam daftar sanksi UE itu, di antaranya ialah Menteri Energi, pejabat tinggi angkatan bersenjata Myanmar, dan pengusaha terkemuka, yang mendukung represi di negara itu.

Selain itu, pihak berwenang di wilayah Yangon yang pernah terlibat dalam proses eksekusi dan menghukum mati empat aktivis juga telah dimasukkan ke dalam daftar sanksi UE.


“Mereka yang bertanggung jawab atas kudeta, serta para pelaku kekerasan dan pelanggaran HAM berat, harus dimintai pertanggungjawaban,” kata Dewan UE.

Dalam sanksinya itu, Dewan UE akan memberlakukan larangan kepada individu tersebut untuk memasuki dan atau transit di Eropa, membekukan aset, melarang seluruh anggota UE untuk menyediakan dana bagi entitas yang terdaftar, serta menghentikan transfer dan penjualan senjatanya.

Sejauh ini, UE sendiri telah memasukkan 93 orang dan 18 entitas bisnis di Myanmar, yang mendapatkan sanksi berat. Seluruh anggota Uni Eropa terus mengulangi seruannya kepada junta yang sedang berkuasa untuk menghentikan tindakan kekerasan dan permusuhan di negaranya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya