Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Uni Eropa Sanksi Sembilan Individu dan Tujuh Entitas Myanmar

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 08:07 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Uni Eropa (UE) telah menjatuhkan sanksi kepada sembilan individu dan tujuh entitas di Myanmar, yang terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).  

Berdasarkan laporan yang dimuat Schengen Visa pada Selasa (21/2), sembilan orang yang masuk ke dalam daftar sanksi UE itu, di antaranya ialah Menteri Energi, pejabat tinggi angkatan bersenjata Myanmar, dan pengusaha terkemuka, yang mendukung represi di negara itu.

Selain itu, pihak berwenang di wilayah Yangon yang pernah terlibat dalam proses eksekusi dan menghukum mati empat aktivis juga telah dimasukkan ke dalam daftar sanksi UE.


“Mereka yang bertanggung jawab atas kudeta, serta para pelaku kekerasan dan pelanggaran HAM berat, harus dimintai pertanggungjawaban,” kata Dewan UE.

Dalam sanksinya itu, Dewan UE akan memberlakukan larangan kepada individu tersebut untuk memasuki dan atau transit di Eropa, membekukan aset, melarang seluruh anggota UE untuk menyediakan dana bagi entitas yang terdaftar, serta menghentikan transfer dan penjualan senjatanya.

Sejauh ini, UE sendiri telah memasukkan 93 orang dan 18 entitas bisnis di Myanmar, yang mendapatkan sanksi berat. Seluruh anggota Uni Eropa terus mengulangi seruannya kepada junta yang sedang berkuasa untuk menghentikan tindakan kekerasan dan permusuhan di negaranya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya