Berita

JPU KPK Afrisal usai persidangan di PN Tanjungkarang, Selasa (21/2)/RMOLLampung

Nusantara

KPK Bakal Panggil Kepala Daerah dalam Sidang Suap PMB Unila

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 04:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil kepala daerah di Lampung yang pernah disebut dalam sidang perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) jalur mandiri 2022.

Kepala daerah itu akan diminta bersaksi untuk tiga terdakwa, Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Ketua Senat Muhammad Basri.

"Tentu kami akan panggil juga kepala daerah yang namanya masuk di dalam berkas dakwaan perkara ini," ujar JPU KPK, Afrisal saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Lampung, Selasa (21/2).


Nama kepala daerah yang pernah disebut dalam persidangan di antaranya, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar dan mantan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus.

"Beberapa orang akan kita panggil secara bersamaan karena saling berkaitan. Itu sudah kita siapkan, mereka (para bupati) pasti akan kita panggil," katanya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLLampung.

Selain itu, JPU KPK juga bakal memanggil ulang beberapa saksi sempat mangkir dalam persidangan, di antaranya adalah Ketua DPW Nasdem Lampung Herman HN, anggota DPRD Lampung Mardiana, Direktur Bank Lampung Lies Yulianti, Hengki, Yayan Saputra dan lainnya.

Afrisal menjelaskan, setidaknya masih ada 23 saksi yang bakal dihadirkan di persidangan. Targetnya, sidang dengan agenda pembuktian dapat rampung pada pertengahan Maret 2023.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya