Berita

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana saat memberikan sambutan di acara Politik Cerdas Berintegritas (PCB) tahun 2022/RMOL

Politik

Miris, Hanya 8,37 Persen Kader 20 Parpol yang Selesaikan Pembelajaran Antikorupsi KPK

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 01:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sepanjang 2022 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan pembekalan terhadap 20 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019. Namun mirisnya, hanya 8,37 persen kader dari 20 parpol tersebut yang menyelesaikan pembelajaran antikorupsi dari KPK.

Hal itu diungkapkan oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana saat memberikan sambutan di acara Politik Cerdas Berintegritas (PCB) tahun 2022 untuk Partai Buruh di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK atau Gedung C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).

Wawan mengatakan, untuk mempersiapkan diri menghadapi pesta demokrasi tahun 2024, sejak 2022 KPK memulai program PCB yang ditujukan bagi pengurus dan anggota parpol yang terdaftar di KPU sebagai peserta Pemilu 2019, yaitu sejumlah 16 parpol nasional dan empat parpol lokal daerah.


"Pada tahun 2023 yang merupakan tahun kedua pelaksanaan PCB, KPK menyasar partai politik yang baru terdaftar untuk Pemilu 2024, yaitu sejumlah empat partai politik nasional, dan dua partai politik daerah. Tidak hanya itu, KPK juga akan melaksanakan program kampanye bagi pemilih pemilu untuk menciptakan pemilu yang berintegritas," ujar Wawan.

KPK berharap, terhadap program PCB 2023 khususnya kepada partai nasional yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024, dapat mengikuti seluruh rangkaian PCB, mulai dari penandatanganan Deklarasi Komitmen Integritas Partai Politik, hingga pembelajaran elektronik atau e-learning yang dilakukan oleh individu parpol.

"Melihat dari tahun sebelumnya, dari 20 partai politik yang mengikuti pembekalan PCB, dengan total peserta 17.870 hanya 8,37 persen individu yang menyelesaikan pembelajaran elektronik. Tahun ini, diharapkan adanya peningkatan, sebagai cerminan komitmen partai politik dalam membangun demokrasi yang berkualitas dan berintegritas," kata Wawan.

Selain itu, KPK berharap, melalui kegiatan PCB, dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman antikorupsi kepada pengurus parpol yang kemudian dapat diimplementasikan dalam aksi nyata, baik di tingkat individu maupun parpol.

Untuk kegiatan PCB tahun 2023 ini, akan diikuti oleh parpol baru yang menjadi peserta Pemilu 2024, yaitu Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Ummat, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya