Berita

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana saat memberikan sambutan di acara Politik Cerdas Berintegritas (PCB) tahun 2022/RMOL

Politik

Miris, Hanya 8,37 Persen Kader 20 Parpol yang Selesaikan Pembelajaran Antikorupsi KPK

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 01:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sepanjang 2022 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan pembekalan terhadap 20 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019. Namun mirisnya, hanya 8,37 persen kader dari 20 parpol tersebut yang menyelesaikan pembelajaran antikorupsi dari KPK.

Hal itu diungkapkan oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana saat memberikan sambutan di acara Politik Cerdas Berintegritas (PCB) tahun 2022 untuk Partai Buruh di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK atau Gedung C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).

Wawan mengatakan, untuk mempersiapkan diri menghadapi pesta demokrasi tahun 2024, sejak 2022 KPK memulai program PCB yang ditujukan bagi pengurus dan anggota parpol yang terdaftar di KPU sebagai peserta Pemilu 2019, yaitu sejumlah 16 parpol nasional dan empat parpol lokal daerah.


"Pada tahun 2023 yang merupakan tahun kedua pelaksanaan PCB, KPK menyasar partai politik yang baru terdaftar untuk Pemilu 2024, yaitu sejumlah empat partai politik nasional, dan dua partai politik daerah. Tidak hanya itu, KPK juga akan melaksanakan program kampanye bagi pemilih pemilu untuk menciptakan pemilu yang berintegritas," ujar Wawan.

KPK berharap, terhadap program PCB 2023 khususnya kepada partai nasional yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024, dapat mengikuti seluruh rangkaian PCB, mulai dari penandatanganan Deklarasi Komitmen Integritas Partai Politik, hingga pembelajaran elektronik atau e-learning yang dilakukan oleh individu parpol.

"Melihat dari tahun sebelumnya, dari 20 partai politik yang mengikuti pembekalan PCB, dengan total peserta 17.870 hanya 8,37 persen individu yang menyelesaikan pembelajaran elektronik. Tahun ini, diharapkan adanya peningkatan, sebagai cerminan komitmen partai politik dalam membangun demokrasi yang berkualitas dan berintegritas," kata Wawan.

Selain itu, KPK berharap, melalui kegiatan PCB, dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman antikorupsi kepada pengurus parpol yang kemudian dapat diimplementasikan dalam aksi nyata, baik di tingkat individu maupun parpol.

Untuk kegiatan PCB tahun 2023 ini, akan diikuti oleh parpol baru yang menjadi peserta Pemilu 2024, yaitu Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Ummat, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya