Berita

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana saat memberikan sambutan di acara Politik Cerdas Berintegritas (PCB) tahun 2022/RMOL

Politik

Miris, Hanya 8,37 Persen Kader 20 Parpol yang Selesaikan Pembelajaran Antikorupsi KPK

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 01:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sepanjang 2022 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan pembekalan terhadap 20 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019. Namun mirisnya, hanya 8,37 persen kader dari 20 parpol tersebut yang menyelesaikan pembelajaran antikorupsi dari KPK.

Hal itu diungkapkan oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana saat memberikan sambutan di acara Politik Cerdas Berintegritas (PCB) tahun 2022 untuk Partai Buruh di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK atau Gedung C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).

Wawan mengatakan, untuk mempersiapkan diri menghadapi pesta demokrasi tahun 2024, sejak 2022 KPK memulai program PCB yang ditujukan bagi pengurus dan anggota parpol yang terdaftar di KPU sebagai peserta Pemilu 2019, yaitu sejumlah 16 parpol nasional dan empat parpol lokal daerah.


"Pada tahun 2023 yang merupakan tahun kedua pelaksanaan PCB, KPK menyasar partai politik yang baru terdaftar untuk Pemilu 2024, yaitu sejumlah empat partai politik nasional, dan dua partai politik daerah. Tidak hanya itu, KPK juga akan melaksanakan program kampanye bagi pemilih pemilu untuk menciptakan pemilu yang berintegritas," ujar Wawan.

KPK berharap, terhadap program PCB 2023 khususnya kepada partai nasional yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024, dapat mengikuti seluruh rangkaian PCB, mulai dari penandatanganan Deklarasi Komitmen Integritas Partai Politik, hingga pembelajaran elektronik atau e-learning yang dilakukan oleh individu parpol.

"Melihat dari tahun sebelumnya, dari 20 partai politik yang mengikuti pembekalan PCB, dengan total peserta 17.870 hanya 8,37 persen individu yang menyelesaikan pembelajaran elektronik. Tahun ini, diharapkan adanya peningkatan, sebagai cerminan komitmen partai politik dalam membangun demokrasi yang berkualitas dan berintegritas," kata Wawan.

Selain itu, KPK berharap, melalui kegiatan PCB, dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman antikorupsi kepada pengurus parpol yang kemudian dapat diimplementasikan dalam aksi nyata, baik di tingkat individu maupun parpol.

Untuk kegiatan PCB tahun 2023 ini, akan diikuti oleh parpol baru yang menjadi peserta Pemilu 2024, yaitu Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Ummat, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya