Berita

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana saat memberikan sambutan di acara Politik Cerdas Berintegritas (PCB) tahun 2022/RMOL

Politik

Miris, Hanya 8,37 Persen Kader 20 Parpol yang Selesaikan Pembelajaran Antikorupsi KPK

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 01:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sepanjang 2022 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan pembekalan terhadap 20 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019. Namun mirisnya, hanya 8,37 persen kader dari 20 parpol tersebut yang menyelesaikan pembelajaran antikorupsi dari KPK.

Hal itu diungkapkan oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana saat memberikan sambutan di acara Politik Cerdas Berintegritas (PCB) tahun 2022 untuk Partai Buruh di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK atau Gedung C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).

Wawan mengatakan, untuk mempersiapkan diri menghadapi pesta demokrasi tahun 2024, sejak 2022 KPK memulai program PCB yang ditujukan bagi pengurus dan anggota parpol yang terdaftar di KPU sebagai peserta Pemilu 2019, yaitu sejumlah 16 parpol nasional dan empat parpol lokal daerah.


"Pada tahun 2023 yang merupakan tahun kedua pelaksanaan PCB, KPK menyasar partai politik yang baru terdaftar untuk Pemilu 2024, yaitu sejumlah empat partai politik nasional, dan dua partai politik daerah. Tidak hanya itu, KPK juga akan melaksanakan program kampanye bagi pemilih pemilu untuk menciptakan pemilu yang berintegritas," ujar Wawan.

KPK berharap, terhadap program PCB 2023 khususnya kepada partai nasional yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024, dapat mengikuti seluruh rangkaian PCB, mulai dari penandatanganan Deklarasi Komitmen Integritas Partai Politik, hingga pembelajaran elektronik atau e-learning yang dilakukan oleh individu parpol.

"Melihat dari tahun sebelumnya, dari 20 partai politik yang mengikuti pembekalan PCB, dengan total peserta 17.870 hanya 8,37 persen individu yang menyelesaikan pembelajaran elektronik. Tahun ini, diharapkan adanya peningkatan, sebagai cerminan komitmen partai politik dalam membangun demokrasi yang berkualitas dan berintegritas," kata Wawan.

Selain itu, KPK berharap, melalui kegiatan PCB, dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman antikorupsi kepada pengurus parpol yang kemudian dapat diimplementasikan dalam aksi nyata, baik di tingkat individu maupun parpol.

Untuk kegiatan PCB tahun 2023 ini, akan diikuti oleh parpol baru yang menjadi peserta Pemilu 2024, yaitu Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Ummat, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya